Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu meminta penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras seperti tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mengingatkan, berkurangnya peredaran di kawasan Tanah Abang jangan sampai diikuti pergeseran lapak ke sejumlah titik di Jakarta Barat.
Kendati demikian, Kevin Wu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam menertibkan dugaan peredaran tramadol di Tanah Abang.
Namun, menurut dia, berkurangnya aktivitas di satu lokasi tidak serta-merta berarti persoalan telah selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Menurut Kevin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum perlu memetakan titik-titik yang diduga menjadi lokasi baru peredaran tramadol, termasuk di wilayah Jakarta Barat.
Ia juga mendorong operasi terpadu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan unsur terkait lainnya.
“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.
Minta Mata Rantai Diputus
Kevin menilai pemberantasan peredaran tramadol tidak cukup dilakukan melalui razia terhadap pengecer. Menurut dia, aparat perlu menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusi obat tersebut.
“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” ujar Legislator Fraksi PSI yang dikenal aktif turun menyerap aspirasi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain penindakan, ia meminta pengawasan wilayah diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kanal pengaduan masyarakat juga perlu dibuat mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu muncul di Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” tutupnya.(red)






