Tramadol Berkurang di Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Pindah Lapak ke Jakbar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta pemberantasan obat keras tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Foto: Mercinews.com)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta pemberantasan obat keras tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu meminta penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras seperti tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mengingatkan, berkurangnya peredaran di kawasan Tanah Abang jangan sampai diikuti pergeseran lapak ke sejumlah titik di Jakarta Barat.

Kendati demikian, Kevin Wu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam menertibkan dugaan peredaran tramadol di Tanah Abang.

Namun, menurut dia, berkurangnya aktivitas di satu lokasi tidak serta-merta berarti persoalan telah selesai.

“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Menurut Kevin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum perlu memetakan titik-titik yang diduga menjadi lokasi baru peredaran tramadol, termasuk di wilayah Jakarta Barat.

Ia juga mendorong operasi terpadu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan unsur terkait lainnya.

“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

Baca Juga:  11 Tokoh dan Lembaga Raih Sudut Pandang Award 2026, Ada Menkop Ferry Juliantono dan OC Kaligis

Minta Mata Rantai Diputus

Kevin menilai pemberantasan peredaran tramadol tidak cukup dilakukan melalui razia terhadap pengecer. Menurut dia, aparat perlu menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusi obat tersebut.

“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” ujar Legislator Fraksi PSI yang dikenal aktif turun menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Pramono Anung Pastikan Cengkareng Drain Berfungsi Optimal Atasi Banjir

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain penindakan, ia meminta pengawasan wilayah diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kanal pengaduan masyarakat juga perlu dibuat mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.

“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu muncul di Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terbaru