Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, PBMA Minta Polisi Usut Tuntas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBMA Jazuli Juwaini. (Foto: istimewa)

Ketua Umum PBMA Jazuli Juwaini. (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengecam challenge hafalan Surah Ad-Dhuha yang disebut menjadi bagian dari kegiatan promosi minuman keras (miras) dalam sebuah pesta di kawasan Ancol, Jakarta Utara. PBMA meminta kepolisian mengusut kegiatan tersebut secara tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PBMA Jazuli Juwaini terkait sikap organisasi menyikapi kegiatan tersebut yang beredar di media sosial.

“Penggunaan ayat Al-Qur’an dalam kegiatan promosi produk komersial tidak semestinya dilakukan, apalagi minuman keras,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan promosi tetap perlu memperhatikan norma, etika, serta penghormatan terhadap kehidupan beragama.

Baca Juga:  Bersilaturahim dengan Kepala BIN, Ketum PBMA Tegaskan Komitmen Dakwah Islam Rahmatan Lil 'Alamin

“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan,” kata Jazuli yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS.

Ia juga menyoroti pemberian miras sebagai hadiah dalam challenge tersebut.

Menurut Jazuli, penggunaan simbol keagamaan dalam kegiatan komersial perlu mempertimbangkan nilai dan sensitivitas masyarakat.

PBMA menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan konsep promosi atau hiburan.

Menurut Jazuli, kegiatan yang menggunakan simbol keagamaan perlu memperhatikan batas etika dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN

Ia meminta pihak-pihak terkait tidak berlindung di balik alasan promosi, hiburan, ataupun kreativitas apabila terdapat dugaan pelanggaran.

PBMA pun meminta kepolisian menelusuri kegiatan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang merancang, menyelenggarakan, dan menjalankan challenge tersebut.

“Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi. Usut siapa yang bertanggung jawab, dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran,” kata Jazuli.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh dan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

PBMA juga meminta penyelenggara maupun pihak yang berkaitan dengan promosi tersebut memberikan klarifikasi kepada publik mengenai kegiatan yang videonya beredar di media sosial.

Baca Juga:  Audiensi dengan PBMA, PP MUSMA Fokus Perluas Pelayanan dan Syiar Organisasi

Di sisi lain, Jazuli mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak menghendaki main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika kesucian Al-Qur’an dipermainkan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial,” ujar Jazuli.

PBMA menyatakan akan mengikuti proses penanganan perkara tersebut dan menyerahkan penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Dalam kegiatan tersebut, peserta disebut memperoleh hadiah berupa miras.(red)

Berita Terkait

Silaturahmi dengan KSP Dudung Abdurachman, MASDA Jabar Bahas Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan
Bawa Kokain dalam Paspor, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan WNA Berkewarganegaraan Ganda
Soroti Kasus Pengeroyokan Siswa di Banda Aceh, Muhammad Zubir: Jangan Hakimi Anak di Medsos
Perkuat Kemitraan Media Indonesia-Taiwan, TETO Raih Sudut Pandang Award 2026
WNA Belanda Ngamuk di Hotel dan Kantor Imigrasi Berakhir di Rudenim Denpasar
Rapat Komisi A DPRD DKI, Kevin Wu Soroti Pembangunan Lapangan Padel di Kembangan
MA Minta Masyarakat Waspada Penipuan, Pelaku Klaim Bisa Atur Putusan Perkara 
DePA-RI Dorong Efek Jera Koruptor dan Pengembalian Aset Negara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:14 WIB

Silaturahmi dengan KSP Dudung Abdurachman, MASDA Jabar Bahas Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 25 September 2026 - 14:58 WIB

Bawa Kokain dalam Paspor, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan WNA Berkewarganegaraan Ganda

Kamis, 24 September 2026 - 18:32 WIB

Soroti Kasus Pengeroyokan Siswa di Banda Aceh, Muhammad Zubir: Jangan Hakimi Anak di Medsos

Rabu, 23 September 2026 - 12:49 WIB

Perkuat Kemitraan Media Indonesia-Taiwan, TETO Raih Sudut Pandang Award 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:30 WIB

WNA Belanda Ngamuk di Hotel dan Kantor Imigrasi Berakhir di Rudenim Denpasar

Berita Terbaru