Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko menghadiri forum 'The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM)' di Siem Reap, Kamboja yang berlangsung pada 23-25 Juni 2026. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko menghadiri forum 'The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM)' di Siem Reap, Kamboja yang berlangsung pada 23-25 Juni 2026. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Jakarta, Mercinews.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar penguatan perbatasan Indonesia dalam forum ‘The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM)’ di Siem Reap, Kamboja. Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.

Dalam forum yang berlangsung pada 23-25 Juni 2026 itu, Hendarsam menegaskan bahwa ketiga pilar tersebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat sistem keimigrasian nasional sekaligus menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” kata Hendarsam dalam pemaparannya.

Hendarsam menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Menurut dia, kedua sistem tersebut berperan penting dalam memperkuat pengawasan lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Selain penguatan pemeriksaan perbatasan, Imigrasi juga terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Polri.

Hendarsam menyebut integrasi tersebut telah menunjukkan hasil nyata. Salah satunya terlihat dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi dan menindak potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

Di sela-sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas sejumlah isu kerja sama keimigrasian.

Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin mengikuti program tersebut di Australia.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat secara proporsional dikelola oleh Pemerintah Australia melalui sistem undian atau ballot system,” ujarnya.

Menurut Hendarsam, mekanisme tersebut dinilai lebih mampu menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang setiap tahunnya cukup tinggi dari Indonesia.

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Tangkap Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional

Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia atau people smuggling dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara-negara anggota ASEAN, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.(red)

Berita Terkait

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional
OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB