Denpasar, Mercinews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali mengikuti kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Kamis (12/2/2026). Penilaian ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian di wilayah Bali.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna, yang menekankan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, turut menyampaikan pentingnya pelaksanaan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab, serta memanfaatkan masukan Ombudsman untuk memaksimalkan fungsi organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, memaparkan bahwa tugas Ombudsman mencakup transformasi kepatuhan menjadi penilaian opini terkait maladministrasi serta pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menekankan empat prinsip utama dalam pelayanan publik, yakni independen, non-diskriminasi, tidak memihak, dan tanpa pungutan biaya.
Hasil Penilaian
Selanjutnya, hasil penilaian Opini Ombudsman 2025 disampaikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Bali. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja meraih predikat Sangat Baik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendapatkan predikat Sangat Baik, sedangkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperoleh predikat Baik.
Menurut Kakanwil Ditjenim Bali, Felucia Sengky Ratna, capaian tersebut menunjukkan komitmen jajaran Imigrasi Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir potensi maladministrasi.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, serta pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, termasuk kepala kantor imigrasi dan Bapas di wilayah setempat.(red)






