Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Belgia usai Video Lompat Tebing Pakai Motor Viral

Jumat, 3 April 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Imigrasi Makassar saat mengamankan WNA Belgia.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Imigrasi Makassar saat mengamankan WNA Belgia.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Bali, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31) setelah video aksinya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil karena yang bersangkutan terbukti melakukan aktivitas berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Selain sanksi deportasi, kami juga telah mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ekstrem itu dilakukan sekitar 23 atau 24 Maret 2026. SD mengaku melakukan aksi tersebut karena hobi.

Aksinya direkam menggunakan kamera aksi oleh rekannya, seorang WNA asal Austria, kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya hingga menyita perhatian publik.

Aksi tersebut juga menimbulkan kerugian materiil. Sepeda motor yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah.

Saat dimintai pertanggungjawaban, SD sempat menolak mengganti rugi dengan alasan tidak memiliki cukup uang.

Kabur

Baca Juga:  Penerbangan Terdampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Bali Layani WNA

Ketika dipanggil oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk memberikan klarifikasi, SD justru memilih melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, ia diketahui pergi ke Sorong, Papua Barat, sebelum kembali mencoba kabur ke luar negeri.

Upaya pelarian dilakukan pada 30 Maret 2026 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, petugas Imigrasi berhasil mendeteksi pergerakannya dan menggagalkan keberangkatan tersebut saat SD berada di area transit.

SD kemudian diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses tersebut, ia akhirnya menyelesaikan kewajibannya dengan membayar ganti rugi kepada pihak rental.

Baca Juga:  Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Komitmen

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di kawasan pariwisata Bali.

“Ini menjadi pesan tegas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum yang berlaku,” kata Felucia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas WNA yang meresahkan atau melanggar aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi wisatawan.(red)

Berita Terkait

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk
BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis
Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’
Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama
Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan
Polda Metro Jaya Periksa Model AWS terkait Dugaan Korban Begal yang Viral di Media Sosial
Hendropriyono Tanggapi Amien Rais soal Teddy, Ingatkan Etika Berbahasa di Ruang Publik
Dua Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:37 WIB

BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:36 WIB

Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB