Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keduanya diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dilaporkan kepada kepolisian.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Saat ini, kedua orang tersebut telah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan perkembangan status hukum dalam kasus tersebut.

Oki mengatakan, penyidik tengah memproses peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Kepolisian sebelumnya menerima laporan dari MUI Kecamatan Pademangan setelah dugaan penistaan agama yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) tersebut menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Jadwalkan Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Hal Ini

Berdasarkan laporan polisi, penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hingga kini, enam orang saksi telah dimintai keterangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan telah mengantongi identitas pihak yang diduga membuat tantangan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol dalam festival musik tersebut.

Baca Juga:  Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Penistaan Agama

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, orang yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan salah seorang pengunjung festival.

Menurut Iman, pengunjung tersebut mengambil mikrofon dan secara spontan menyampaikan tantangan yang kemudian memicu dugaan penistaan agama.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(red)

Berita Terkait

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak
Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis
Menkum: Karya Jurnalistik Perlu Mendapat Pelindungan Hak Cipta di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Berita Terbaru