Jakarta, Mercinews.com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keduanya diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dilaporkan kepada kepolisian.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kedua orang tersebut telah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan perkembangan status hukum dalam kasus tersebut.
Oki mengatakan, penyidik tengah memproses peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Kepolisian sebelumnya menerima laporan dari MUI Kecamatan Pademangan setelah dugaan penistaan agama yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) tersebut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan laporan polisi, penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hingga kini, enam orang saksi telah dimintai keterangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan telah mengantongi identitas pihak yang diduga membuat tantangan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol dalam festival musik tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, orang yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan salah seorang pengunjung festival.
Menurut Iman, pengunjung tersebut mengambil mikrofon dan secara spontan menyampaikan tantangan yang kemudian memicu dugaan penistaan agama.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(red)






