“Transformasi bukan berarti meninggalkan sejarah, tetapi cara paling sehat untuk menghormati sejarah.”
Oleh Ocit Abdurrosyid Siddiq
Rabu, 12 Agustus 2026, Insya Allah saya akan menghadiri undangan Temu Akbar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Undangan itu datang dengan tema yang menurut saya bukan hanya indah secara redaksional, tetapi mengandung mandat pemikiran yang sangat besar: “Transformasi Mathla’ul Anwar; Memajukan Umat, Membangun Bangsa.”
Saya membayangkan bahwa pertemuan semacam ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni memperingati usia 110 tahun. Ia semestinya menjadi ruang untuk berhenti sejenak, menengok perjalanan panjang ke belakang, membaca kenyataan hari ini, lalu bertanya dengan jujur: Mathla’ul Anwar hendak menjadi apa setelah melewati satu abad lebih perjalanan sejarahnya?
Bagi sebuah organisasi yang telah berdiri selama 110 tahun, usia bukan sekadar angka yang pantas dirayakan dengan spanduk, panggung, pidato, dan seremonial. Usia panjang adalah amanat sejarah yang sekaligus menghadirkan kewajiban moral untuk melakukan evaluasi.
Semakin tua sebuah organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa warisan para pendiri tidak berubah menjadi benda museum yang hanya dikagumi karena masa lalunya. Warisan harus menjadi energi untuk masa depan.
Sejarah harus menjadi sumber keberanian untuk melakukan pembaruan. Sebab, organisasi yang hanya pandai mengenang kejayaan masa lalu, tetapi tidak mampu menjawab persoalan zaman, pada akhirnya hanya akan menjadi nama besar yang kehilangan daya hidup.
Karena itu, kata transformasi dalam tema Temu Akbar ini, menurut saya, harus ditempatkan sebagai kata kunci. Transformasi bukan berarti meninggalkan sejarah, apalagi mengingkari jasa para pendahulu. Transformasi justru merupakan cara paling sehat untuk menghormati sejarah.
Para pendiri Mathla’ul Anwar dahulu tidak hidup dengan persoalan yang sama seperti kita hari ini. Mereka merespons tantangan zamannya dengan keberanian, pikiran, pendidikan, dan pengorganisasian.
Maka tugas generasi sekarang bukan mengulangi seluruh bentuk perjuangan mereka secara harfiah, melainkan meneruskan semangatnya dengan menjawab persoalan zaman yang kita hadapi sendiri.
Setiap generasi memiliki medan pengabdian masing-masing.
Kita baru saja melewati satu peristiwa penting dalam perjalanan organisasi melalui Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang, Banten, pada April 2026. Muktamar tersebut menghasilkan kepemimpinan baru dengan Kiai Jazuli Juwaini sebagai ketua umum terpilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Sebelumnya memang pernah dinyatakan adanya keterpilihan secara aklamasi, tetapi keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan proses dilanjutkan melalui voting.
Saya kebetulan berada di dalam peristiwa itu sebagai pimpinan sidang yang mengambil keputusan untuk mencabut keputusan aklamasi tersebut dan mengembalikannya kepada mekanisme pemilihan. Pada akhirnya, melalui pemungutan suara, hasilnya tetap memberikan mandat kepada Kiai Jazuli Juwaini.
Saya tidak ingin pengalaman tersebut dibaca sebagai pembenaran terhadap diri saya ataupun sebagai upaya membuka kembali perdebatan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Justru sebaliknya, peristiwa tersebut sebaiknya kita tempatkan sebagai pelajaran kelembagaan yang sangat berharga.
Organisasi sebesar Mathla’ul Anwar harus belajar bahwa demokrasi bukan hanya tentang siapa yang akhirnya memperoleh suara terbanyak.
Demokrasi organisasi juga menyangkut bagaimana proses pengambilan keputusan disusun, bagaimana aturan dijalankan, bagaimana hak peserta dihormati, dan bagaimana setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural maupun moral.
Dalam konteks itu, Muktamar XXI adalah pengalaman yang seharusnya memperkaya kedewasaan demokrasi Mathla’ul Anwar.
Kita juga mengetahui bahwa setelah Muktamar XXI terdapat pihak yang membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berlangsung, dan saya termasuk salah satu pihak yang digugat dalam kapasitas sebagai pimpinan sidang.
Bagi saya, proses hukum tersebut sebaiknya dibiarkan berjalan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Pengadilan mempunyai kewenangan dan prosedurnya sendiri, sementara organisasi mempunyai agenda dan kewajiban pengabdiannya sendiri.
Dua hal itu tidak harus dipertentangkan. Sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum, tetapi pengabdian kepada umat tidak boleh berhenti hanya karena adanya sengketa. Justru salah satu tanda kedewasaan organisasi adalah kemampuan untuk tetap bekerja sambil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Pengurus baru telah terbentuk dan dilantik. Program kerja telah menanti. Masyarakat juga tidak menunggu sampai seluruh persoalan internal kita selesai untuk membutuhkan pendidikan yang baik, layanan sosial yang bermanfaat, pemberdayaan ekonomi, kaderisasi, dan kontribusi kebangsaan.
Karena itu, organisasi harus bergerak. Energi yang tersedia seharusnya diarahkan sebanyak mungkin untuk menghasilkan manfaat. Kita boleh berbeda pandangan mengenai proses, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita lupa terhadap tujuan.
Kita boleh memiliki kritik, tetapi kritik semestinya melahirkan perbaikan, bukan kelumpuhan. Masyarakat tidak terlalu membutuhkan kita untuk terus-menerus menjelaskan siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam sebuah kontestasi organisasi. Mereka lebih membutuhkan jawaban atas pertanyaan sederhana: apa manfaat Mathla’ul Anwar bagi kehidupan mereka?.
Jangan Padamkan Obor, Nyalakan Cahaya Sendiri
Di sinilah kita perlu berani mengoreksi satu kecenderungan yang kadang muncul dalam organisasi, yakni sikap “ku batur ulah, ku sorangan teu bisa.” Ungkapan Sunda itu sederhana, tetapi menyimpan kritik yang dalam.
Ada orang yang tidak rela ketika sesuatu dikerjakan oleh orang lain, tetapi dirinya sendiri tidak memiliki kemampuan atau kemauan yang cukup untuk mengerjakannya.
Dalam konteks organisasi, sikap seperti itu dapat berkembang menjadi resistensi terhadap kader atau tokoh baru yang memiliki kapasitas, gagasan, dan energi untuk membawa organisasi ke tingkat yang lebih tinggi.
Padahal, organisasi bukan milik generasi tertentu, bukan pula milik kelompok tertentu. Organisasi adalah amanat yang harus dikelola oleh siapa pun yang mampu memberikan manfaat terbaik.
Kita perlu membedakan antara senioritas dan kapasitas, antara lamanya seseorang berada di dalam organisasi dengan besarnya kontribusi yang mampu diberikannya. Menjadi kader lama tentu merupakan kehormatan karena berarti seseorang telah melewati perjalanan panjang bersama organisasi.
Namun, senioritas seharusnya menjadi sumber kebijaksanaan, bukan alasan untuk memonopoli ruang. Demikian pula kader baru tidak boleh merasa bahwa kebaruan otomatis menjadikannya lebih unggul.
Yang harus kita bangun adalah perjumpaan antara pengalaman dan kapasitas, antara kebijaksanaan generasi terdahulu dan kreativitas generasi berikutnya.
Organisasi yang sehat bukan organisasi yang memilih salah satunya, melainkan organisasi yang mampu membuat keduanya saling menguatkan.
Dalam konteks inilah saya teringat sebuah petuah bijak yang sangat indah dari para pendahulu: “Ulah mareuman obor boga batur, caangan bae obor boga sorangan.” Jangan memadamkan obor milik orang lain, nyalakan saja obor milik sendiri.
Bagi saya, petuah ini bukan sekadar ungkapan kebijaksanaan lokal. Ia dapat menjadi semacam filsafat organisasi Mathla’ul Anwar. Nama Mathla’ul Anwar sendiri mengandung imajinasi tentang cahaya, tentang terbitnya terang.
Maka sangat ironis apabila sebuah gerakan yang sejak awal membawa semangat pencerahan justru menghabiskan energinya untuk memadamkan cahaya yang dinyalakan oleh sesama.
Bayangkan apabila setiap kader memilih menyalakan obornya sendiri. Seseorang menyalakan obor pendidikan. Yang lain menyalakan obor kaderisasi. Ada yang menyalakan obor ekonomi umat. Ada yang menyalakan obor teknologi dan digitalisasi.
Ada yang menyalakan obor kebudayaan. Ada yang menyalakan obor sosial, lingkungan, kesehatan, demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat. Tidak ada satu pun obor yang mengurangi cahaya obor lainnya.
Sebaliknya, ketika seluruh obor dinyalakan bersama, Mathla’ul Anwar akan menjadi ruang yang terang. Transformasi tidak lahir karena kita berhasil memadamkan cahaya orang lain, melainkan karena semakin banyak orang mampu menghadirkan cahaya dari dirinya sendiri.
Naik Level dalam Berorganisasi
Muktamar XXI juga memberikan pelajaran penting mengenai bagaimana demokrasi organisasi harus dirancang pada masa yang akan datang. Terpilihnya ketua umum melalui voting merupakan pengalaman baru dalam sejarah Muktamar Mathla’ul Anwar, yang sebelumnya lebih banyak mengedepankan aklamasi dan musyawarah untuk mufakat.
Pengalaman tersebut tidak perlu kita lihat sebagai kemenangan voting atas musyawarah. Sebaliknya, ia seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat musyawarah.
Musyawarah harus ditempatkan sebagai jalan utama untuk menemukan titik temu, sedangkan pemungutan suara menjadi mekanisme konstitusional ketika titik temu tersebut memang tidak berhasil dicapai.
Karena itu, untuk Muktamar, Muswil, Musda, Musran, maupun proses pemilihan pimpinan perguruan di lingkungan Mathla’ul Anwar pada masa mendatang, barangkali diperlukan desain demokrasi organisasi yang lebih matang.
Penjajakan aspirasi, dialog antarkandidat, komunikasi antarunsur, dan musyawarah yang sungguh-sungguh perlu dilakukan sebelum pemungutan suara menjadi pilihan terakhir.
Tujuannya bukan untuk menghilangkan kompetisi, sebab kompetisi adalah bagian dari demokrasi. Tujuannya adalah mengurangi residu konflik setelah kompetisi berakhir.
Kita harus belajar bahwa memenangkan pemilihan hanyalah satu tahap. Pekerjaan yang jauh lebih penting adalah membuat mereka yang kalah tetap merasa memiliki organisasi dan mereka yang menang tetap merasa berkewajiban merangkul semua pihak.
Inilah salah satu ukuran naik level dalam berorganisasi. Naik level bukan sekadar memiliki struktur yang lebih besar, jumlah lembaga yang lebih banyak, atau program yang lebih ramai. Naik level berarti mengalami peningkatan kualitas dalam cara berpikir dan bertindak.
Naik level berarti mampu mengubah konflik menjadi pembelajaran, perbedaan menjadi kekayaan, kompetisi menjadi energi, dan sejarah menjadi inspirasi.
Organisasi yang naik level tidak sibuk bertanya siapa yang paling asli, siapa yang paling lama, atau siapa yang paling berhak. Organisasi yang naik level bertanya: apa yang paling dibutuhkan umat dan apa yang paling mungkin kita kerjakan untuk bangsa?.
Menjawab Tantangan Generasi di Era Digital
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita memasuki dunia yang berubah sangat cepat. Anak-anak Mathla’ul Anwar hari ini tumbuh dalam lingkungan digital yang sama sekali berbeda dengan lingkungan ketika para pendiri organisasi menjalankan perjuangannya.
Pengetahuan bergerak dalam hitungan detik. Teknologi kecerdasan buatan mulai mengubah dunia pendidikan dan pekerjaan. Informasi begitu melimpah, tetapi tidak semuanya benar. Tantangan moral semakin kompleks.
Dunia pendidikan membutuhkan inovasi. Ekonomi membutuhkan kreativitas. Generasi muda membutuhkan ruang aktualisasi. Dalam situasi seperti itu, Mathla’ul Anwar tidak cukup hanya mempertahankan apa yang sudah dimiliki. Ia harus mampu menciptakan sesuatu yang baru tanpa kehilangan akar nilai yang menjadi identitasnya.
Maka, “memajukan umat” harus dimaknai secara lebih luas. Memajukan umat bukan hanya menambah jumlah peserta didik, membangun gedung sekolah, atau menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
Semua itu penting, tetapi kemajuan yang sesungguhnya terlihat dari kualitas manusia yang dihasilkan.
Apakah lulusan Mathla’ul Anwar mampu berpikir kritis? Apakah mereka memiliki kedalaman iman sekaligus keluasan ilmu? Apakah mereka mampu menguasai teknologi? Apakah mereka memiliki etos kerja, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, dan tanggung jawab kebangsaan?.
Jika jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu semakin baik, maka sesungguhnya Mathla’ul Anwar sedang mengalami transformasi.
Memajukan Umat, Membangun Bangsa
Demikian pula dengan frasa “membangun bangsa.” Kontribusi Mathla’ul Anwar terhadap Indonesia tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk keterlibatan politik praktis.
Bangsa dibangun dari sekolah yang mendidik anak-anak dengan baik, madrasah yang melahirkan manusia berkarakter, pesantren yang membangun kedalaman moral, masyarakat yang diberdayakan secara ekonomi, kebudayaan yang dirawat, dan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap masa depan negaranya.
Ketika Mathla’ul Anwar mampu menghasilkan manusia yang berilmu, berakhlak, mandiri, demokratis, toleran, produktif, dan cinta tanah air, sesungguhnya ia sedang membangun bangsa melalui jalur pengabdiannya sendiri.
Memperingati 110 tahun Mathla’ul Anwar semestinya bukan sekadar pertanyaan tentang “berapa lama kita telah berdiri?”, tetapi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: “seberapa besar manfaat yang telah dan akan kita berikan?”.
Usia 110 tahun memberi kita hak untuk bangga terhadap sejarah, tetapi sekaligus memberi kita kewajiban untuk lebih rendah hati menghadapi masa depan.
Sebab, sejarah yang besar tidak otomatis menjamin masa depan yang besar. Masa depan harus diperjuangkan oleh generasi yang bersedia belajar, berubah, membuka ruang, dan bekerja bersama.
Karena itu, Temu Akbar di Bogor semestinya menjadi ruang untuk menyamakan pandangan bahwa transformasi bukan agenda seseorang, bukan agenda kelompok tertentu, dan bukan sekadar agenda pengurus baru. Transformasi adalah agenda seluruh warga Mathla’ul Anwar.
Mari kita tinggalkan perlahan kebiasaan saling memadamkan obor. Jika ada orang lain yang memiliki kemampuan, beri ruang. Jika ada generasi baru yang membawa gagasan, dengarkan.
Jika ada kader lama yang memiliki pengalaman, libatkan. Jika ada perbedaan, selesaikan melalui musyawarah. Jika musyawarah belum menemukan jalan, gunakan mekanisme demokratis yang disepakati bersama. Jika terjadi sengketa, hormati hukum.
Tetapi setelah semua proses itu berlangsung, jangan lupa bahwa organisasi harus tetap bekerja. Sebab umat tidak menunggu kita selesai berdebat. Bangsa juga tidak menunggu kita selesai berkontestasi.
Mathla’ul Anwar harus tetap menjadi cahaya yang bekerja. Itulah barangkali makna terdalam dari “Tebar Mawar 110 Tahun”: bukan sekadar menebarkan kenangan, tetapi menebarkan manfaat.
Seratus sepuluh tahun adalah perjalanan yang terlalu panjang untuk dihabiskan hanya dengan nostalgia, tetapi terlalu berharga untuk dilupakan begitu saja. Di antara masa lalu dan masa depan, kita berdiri hari ini sebagai generasi yang menerima warisan sekaligus memikul tanggung jawab.
Kita tidak memilih lahir pada zaman para pendiri, tetapi kita memilih bagaimana meneruskan cita-cita mereka pada zaman kita sendiri.
Maka, mari menjadikan 110 tahun Mathla’ul Anwar sebagai titik balik untuk memperbarui cara berpikir, memperkuat demokrasi, membuka ruang regenerasi, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas pengabdian, dan membangun kebersamaan.
Jangan padamkan obor milik siapa pun. Nyalakan obor kita masing-masing. Lalu satukan cahayanya menjadi terang yang lebih besar bagi umat dan bangsa. Jika itulah yang kita lakukan, maka transformasi bukan lagi sekadar tema sebuah acara.
Ia akan menjadi gerakan nyata. Dan ketika gerakan itu tumbuh bersama, Mathla’ul Anwar tidak hanya mampu merayakan 110 tahun sejarahnya, tetapi juga memiliki keberanian untuk menulis seratus tahun berikutnya dengan tinta perubahan. Wallahualam.
*Penulis adalah Ketua Bidang Humas dan Media Pengurus Besar Mathla’ul Anwar.






