Jakarta, Mercinews.com – Pendidikan kerap menjadi perjalanan panjang yang membentuk cara seseorang memandang ilmu dan kehidupan. Bagi Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., perjalanan itu berawal dari lingkungan pendidikan keagamaan di Pondok Pesantren Cilegon, Banten, jauh sebelum namanya dikenal sebagai akademisi dan Guru Besar Bidang Tafsir Maqasidi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lahir di Cilegon pada 21 Februari 1982, Hasani tumbuh dalam lingkungan pendidikan Islam. Ia menempuh pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, kemudian melanjutkan ke pondok pesantren, Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah Al-Khairiyah Cilegon.
Dari lingkungan pesantren dan madrasah itulah ketertarikannya terhadap ilmu keislaman terus berkembang. Pendidikan tidak berhenti menjadi proses belajar di ruang kelas, tetapi menjadi perjalanan yang membawanya untuk terus memperdalam kajian Islam hingga jenjang perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasani kemudian melanjutkan pendidikan hingga Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan konsentrasi Islamic Studies. Kajian Al-Qur’an dan tafsir menjadi salah satu bidang yang terus ia tekuni hingga melahirkan perhatian akademik pada Tafsir Maqasidi.
Perjalanan panjang tersebut kemudian mencapai salah satu tonggak penting ketika Hasani dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Tafsir Maqasidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Harun Nasution, Rabu (30/9/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Hasani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Ke-Indonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.”
Melalui orasi tersebut, ia menjelaskan pentingnya mengembangkan kajian tafsir agar tidak berhenti pada pemahaman literal terhadap teks Al-Qur’an.
Menurut Hasani, Tafsir Maqasidi berupaya memahami tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan melalui ajaran Al-Qur’an. Dengan pendekatan tersebut, kajian tafsir dapat terus berdialog dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan pijakan pada teks dan prinsip dasar Al-Qur’an.
Tafsir yang Berdialog dengan Zaman
Bagi Hasani, Tafsir Maqasidi tidak hanya ditempatkan sebagai salah satu pendekatan dalam studi Al-Qur’an. Ia melihat pendekatan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari tradisi keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Persoalan manusia yang semakin kompleks membutuhkan pendekatan lintas disiplin. Karena itu, kajian Al-Qur’an dapat berdialog dengan ilmu sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan.
Pendekatan tersebut juga dapat digunakan untuk membaca berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia, mulai dari keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, hingga kehidupan kebangsaan.
Dengan demikian, tafsir tidak hanya berkembang di ruang akademik, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan perspektif terhadap persoalan kehidupan masyarakat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi perhatian Hasani. Ia melihat kemajuan teknologi menghadirkan berbagai pertanyaan baru yang membutuhkan dialog antara agama dan ilmu pengetahuan.
“Yang dicari bukan hanya kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi,” kata Hasani.
Pandangan tersebut semakin relevan ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan berkembang cepat. Persoalan privasi, keadilan, keamanan informasi, relasi sosial, hingga penggunaan kecerdasan buatan membutuhkan pertimbangan etis agar teknologi tetap digunakan untuk kemaslahatan manusia.
Dalam konteks itu, Tafsir Maqasidi ditawarkan sebagai salah satu kerangka nilai untuk mempertemukan perkembangan teknologi dengan prinsip kemaslahatan, keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan kehidupan.
Ilmu sebagai Amanah
Pengukuhan sebagai Guru Besar menjadi pencapaian akademik sekaligus tanggung jawab baru bagi Hasani. Sebab, perjalanan seorang akademisi tidak berhenti ketika mencapai jabatan akademik tertinggi.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. dalam Sidang Senat Terbuka mengatakan, Guru Besar memiliki amanah keilmuan yang semakin besar.
Seorang profesor, menurut Asep, tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membangun tradisi berpikir kritis, mengembangkan ilmu secara berkelanjutan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.
Pesan tersebut sejalan dengan gagasan yang dibawa Hasani melalui Tafsir Maqasidi. Ilmu, dalam pandangannya, tidak cukup hanya berkembang sebagai pengetahuan, tetapi perlu memiliki keterkaitan dengan persoalan nyata yang dihadapi manusia.
Di luar ruang akademik, Hasani juga aktif dalam kegiatan dakwah. Ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Ia juga menjadi pengasuh tetap kajian tafsir Serambi Islami di TVRI yang menjadi salah satu ruang baginya untuk menyampaikan kajian keislaman kepada masyarakat secara lebih luas.
Aktivitas tersebut memperlihatkan perjalanan Hasani yang tidak hanya berlangsung di ruang kampus. Pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan kemudian dibawa ke ruang dakwah dan kehidupan sosial.
Guru Besar dari Beragam Bidang
Pengukuhan Hasani menjadi bagian dari Sidang Senat Terbuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga mengukuhkan sejumlah guru besar dari berbagai bidang keilmuan.
Mereka antara lain Prof. Dr. Raswan, M.Pd.I. dalam bidang Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab; Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. dalam kajian Agama dan Politik; Prof. Dr. Lilik Nida Husna HR., M.Pd., M.A. dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris; serta Prof. Dr. Yuli Amran, MKM. dalam bidang Biostatistik Kesehatan Masyarakat.
Selain itu, turut dikukuhkan Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si. dalam bidang Ideologi Politik; Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag. dalam bidang Kelembagaan Hukum Islam; Prof. Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. dalam bidang Ilmu Hukum Ketatanegaraan; dan Prof. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. dalam bidang Hukum Pidana.
Dari rumpun keilmuan Islam, terdapat Prof. Dr. Zubair, M.Ag. dalam bidang Linguistik Hukum Islam; Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dalam bidang Metode Tafsir; Prof. Dr. Sapiudin, M.Ag. dalam bidang Pembelajaran Fiqih; serta Prof. Dr. Suwendi, M.Ag. dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.
Keberagaman bidang kepakaran tersebut melengkapi momentum pengukuhan Guru Besar UIN Jakarta sekaligus menunjukkan luasnya pengembangan keilmuan di lingkungan perguruan tinggi tersebut, mulai dari studi Islam, pendidikan, hukum, politik, kesehatan, bahasa hingga sains.
“Melalui pengembangan Tafsir Maqasidi, PTKI diharapkan dapat semakin berperan dalam melahirkan tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an dan kemaslahatan manusia,” kata Hasani.(Red)






