MERCINEWS.COM – Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si., menyampaikan pandangannya mengenai demokrasi Indonesia dalam orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Politik, Rabu (30/9/2026).
Pengukuhan tersebut berlangsung pada Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam kesempatan itu, Bakir menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Ideologi Politik yang Terbelah: Institusionalisasi Pancasila untuk Konsolidasi Demokrasi di Indonesia”.
Dalam orasinya, Bakir mengatakan persoalan demokrasi Indonesia selama ini kerap dikaitkan dengan elite politik, korupsi, dan oligarki. Menurut dia, terdapat persoalan lain yang lebih mendasar, yakni pembelahan ideologi politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pancasila hidup dalam konstitusi, pidato, dan seremoni kenegaraan, tetapi pragmatisme-transaksional justru hidup dalam praktik politik sehari-hari,” kata Bakir.
Bakir mengatakan Indonesia tidak mengalami krisis ideologi karena berbagai kekuatan politik masih mengakui Pancasila. Menurut dia, persoalan yang dihadapi adalah pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik.
Ia menyebut sejumlah praktik politik yang menurutnya menunjukkan menguatnya pragmatisme-transaksional, antara lain politik patronase, biaya politik yang mahal, transaksi kekuasaan, distribusi jabatan berbasis kompromi, oligarki, dan politik dinasti.
“Ketika berbagai lembaga internasional secara konsisten mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang berkuasa. Pertanyaan yang lebih penting adalah nilai apa yang sebenarnya mengendalikan institusi politik kita,” ujarnya.
Menurut Bakir, kondisi tersebut membuat demokrasi Indonesia berjalan secara prosedural melalui pemilu, tetapi menghadapi persoalan pada aspek substantif. Ia mengaitkan kondisi itu dengan fenomena democratic backsliding.
Institusionalisasi Pancasila
Bakir kemudian menyampaikan gagasan mengenai institusionalisasi Pancasila sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, sila pertama dapat diterjemahkan menjadi etika publik, sila kedua menjadi perlindungan terhadap martabat manusia, dan sila ketiga menjadi politik integrasi.
Sementara itu, sila keempat, kata Bakir, dapat diwujudkan melalui deliberasi dan representasi. Adapun sila kelima dapat menjadi landasan bagi keadilan distributif.
“Menguatkan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin melalui pemilu lima tahunan. Yang harus diperbaiki adalah institusi yang memungkinkan pragmatisme-transaksional terus direproduksi,” kata Bakir.
Ia menyebut reformasi pembiayaan politik, demokratisasi partai, dan penguatan masyarakat sipil sebagai agenda yang perlu dilakukan.
Bakir juga mengatakan Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai slogan dalam kehidupan bernegara.
“Masalah demokrasi Indonesia bukan karena Pancasila ditinggalkan, tetapi karena Pancasila belum sepenuhnya menjadi institusi yang mengatur perilaku politik,” ujarnya.
“Kita terlalu berhasil menjadikan Pancasila sebagai simbol, tetapi belum cukup berhasil menjadikannya sebagai praktik,” lanjut Bakir.
Menurut Bakir, Pancasila dapat menjadi kekuatan politik ketika nilai-nilainya diwujudkan dalam hukum, birokrasi, partai politik, dan penyelenggaraan kekuasaan.
“Pancasila akan menjadi kekuatan politik yang nyata bukan ketika paling sering diucapkan, melainkan ketika mampu diwujudkan menjadi hukum yang adil, birokrasi yang bersih, partai yang demokratis, dan kekuasaan yang akuntabel. Di situlah sesungguhnya kualitas demokrasi Indonesia diuji,” kata Bakir.
Bakir merupakan akademisi bidang ilmu politik yang menekuni kajian demokrasi, politik Islam, dan kebijakan publik. Ia juga pernah menjabat Wakil Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama dua periode.(red)






