Kebakaran Bapenda Jadi Sorotan, Kevin Wu Desak Evaluasi Keamanan Gedung Pemprov DKI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI Kevin Wu menyoroti kebakaran gedung Bapenda. (Foto: Mercinews.com)

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI Kevin Wu menyoroti kebakaran gedung Bapenda. (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Kebakaran gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjadi sorotan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengevaluasi keamanan seluruh gedung milik pemerintah daerah.

Kevin Wu mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap bangunan milik Pemprov DKI Jakarta memenuhi standar kelayakan dan keselamatan, termasuk dalam menghadapi potensi kebakaran.

Menurut Kevin, pemeriksaan seharusnya tidak dilakukan hanya setelah terjadi insiden. Pemprov DKI perlu memiliki mekanisme pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Pemprov memiliki tim yang selalu mengawasi bangunan dari segi kelaikan dan bahaya kebakaran. Tim tersebut bertugas untuk selalu mengecek kondisi bangunan, baik dari konstruksinya hingga panel listriknya. Apakah masuk standar aman atau tidak,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Sabu (8/8/2026).

Baca Juga:  Forwaka Terima Sapi Kurban dari Jaksa Agung, Baren A. Siagian: Wujud Nyata Kepedulian Korps Adhyaksa

Kevin menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain konstruksi bangunan, instalasi listrik dan berbagai perangkat keselamatan juga perlu diperiksa untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan memenuhi standar keamanan.

Ia berharap kejadian kebakaran di gedung Bapenda tidak kembali terjadi pada bangunan milik Pemprov DKI Jakarta.

Kevin juga menyoroti dugaan adanya sistem proteksi kebakaran yang tidak berfungsi saat insiden terjadi. Salah satunya adalah fire sprinkler yang berada di bagian langit-langit gedung.

Baca Juga:  Gempa NTT, BNPB Catat 53 Orang Meninggal Dunia dan 135 Luka

“Saya belum mengetahui apakah gedung Bapenda memiliki standar keamanan sebuah gedung atau tidak. Tapi, kalau dilihat diduga adanya yang tidak berfungsi seperti fire sprinkler atau semprotan yang ada di langit gedung di setiap lantainya,” kata Kevin.

Kendati demikian, Kevin mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi sistem keamanan dan proteksi kebakaran di gedung Bapenda.

“Kebakaran tersebut mendorong perlunya evaluasi terhadap kondisi bangunan dan sistem keselamatan gedung milik Pemprov DKI Jakarta. Pemeriksaan berkala penting agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan kejadian yang lebih besar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Imlek 2026, Kevin Wu Dampingi Rano Karno Tinjau Glodok

Kebakaran Gedung Bapenda

Sebelumnya, kebakaran melanda gedung yang digunakan Bapenda DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026) malam. Api dilaporkan berkobar sekitar pukul 21.15 WIB.

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membutuhkan waktu beberapa jam untuk memadamkan api yang menjalar ke sejumlah lantai.

Untuk menjangkau titik api di ketinggian, termasuk lantai 12, Gulkarmat mengerahkan tiga unit mobil pemadam jenis Bronto Skylift.

Sebanyak 150 personel juga dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.

Sementara itu, sekitar 20 unit mobil pemadam dari berbagai jenis diterjunkan ke lokasi.(red)

Berita Terkait

Osaka Radio Community Indonesia Satukan Beragam Profesi Lewat HT
Anton Charliyan, Jenderal Polisi yang Kini Memimpin Majelis Adat Sunda Jawa Barat
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, Pelanggaran Izin Tinggal hingga Prostitusi
Pokja PWI Jakarta Timur dan Kecamatan Kramat Jati Bersinergi Perkuat Informasi Publik
Razia Gabungan di Canggu, Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA, Diduga Langgar Izin
Tanggapi Tulisan soal Gontor dan Prabowo, Gugun Gumilar: Narasi Menyesatkan
Silaturahmi dengan KSP Dudung Abdurachman, MASDA Jabar Bahas Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan
Bawa Kokain dalam Paspor, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan WNA Berkewarganegaraan Ganda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:56 WIB

Osaka Radio Community Indonesia Satukan Beragam Profesi Lewat HT

Selasa, 29 September 2026 - 14:20 WIB

Anton Charliyan, Jenderal Polisi yang Kini Memimpin Majelis Adat Sunda Jawa Barat

Selasa, 29 September 2026 - 00:52 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, Pelanggaran Izin Tinggal hingga Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 14:21 WIB

Pokja PWI Jakarta Timur dan Kecamatan Kramat Jati Bersinergi Perkuat Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Tanggapi Tulisan soal Gontor dan Prabowo, Gugun Gumilar: Narasi Menyesatkan

Berita Terbaru