Ternyata Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Baru Terbongkar Sekarang

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Kasus pungutan liar atau pungli sebesar Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK tengah menjadi sorotan. Praktik itu disebut telah lama terjadi tapi baru terbongkar sekarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penghambat kasus itu diketahui akibat para korban enggan memberikan keterangan kepada KPK. Praktik pungli di rutan kini masih dalam penyelidikan.

“Berdasarkan info sementara ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang. Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang pertama kali menjelaskan soal pungli mengatakan praktik itu terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Selama empat bulan, besaran pungli mencapai Rp 4 miliar.

Baca Juga:  Terkait Kasus Ayah Merin, Irwandi Yusuf Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Ghufron mengatakan pungli dilakukan dalam bentuk suap hingga pemerasan kepada tahanan KPK.

Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, pungli itu bertujuan memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan KPK. Salah satu layanan istimewa itu berupa penggunaan alat komunikasi di rutan.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” katanya.

Kasus pungli masih dalam proses penyelidikan di KPK. Belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  PPATK Sebut Transaksi Aneh Pegawai Pajak Selain Rafael Ditemukan Rp 500 M

“Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapa pun insan KPK yang terlibat secara professional dan transparan,” tutur Ghufron.

Berawal dari Laporan Pelecehan Istri Tahanan
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK berawal dari adanya laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.

Hal itu diungkap Novel lewat cuitannya di akun Twitter miliknya seperti dilihat detikcom, Jumat (23/6/2023). Novel membantah narasi pengungkapan pungli merupakan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga:  18.850 Aset Pemerintah Aceh Belum Tersertifikasi, Ini Harapan KPK

“Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapatkan perlakuan asusila oleh petugas KPK,” kata Novel.

Novel juga mempertanyakan sikap Dewas KPK yang mengaku tidak memiliki wewenang di KPK. Menurutnya, hal itu membuatnya yakin pengungkapan kasus pungli di rutan bukan kerja Dewas KPK semata.

Bagaimana bisa Dewas KPK mengungkap kasus. Menurut Ketua Dewas KPK mereka tidak bisa diharapkan karena tidak punya kewenangan,” katanya. []

Berita Terkait

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta
MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina
MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:51 WIB

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:32 WIB

MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Berita Terbaru