Luhut: Saya Mau Audit Semua LSM di Indonesia Dapat Dana dari Mana

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com– Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bakal mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia.

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan oleh berbagai LSM yang ada di Indonesia. Luhut curiga ada campur tangan asing melalui LSM di Indonesia.

“Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat [red: dana] dari mana,” kata Luhut di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Lebih lanjut, Luhut mengaku audit terhadap LSM penting untuk mengetahui penggunaan dana yang didapat dari berbagai lembaga donor.

“Ya, saya akan minta LSM-LSM itu di audit ke depan. Apalagi dengan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas,” tutur Luhut.

Luhut kali ini hadir memberi kesaksian di persidangan kasus Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam kesaksiannya Luhut membantah punya keterlibatan maupun kepentingan bisnis di tanah Papua. Luhut memperkarakan Haris dan Fatia karena merasa dirugikan.

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Bubarkan Massa Konvoi tarhib Ramadhan di Petamburan

Luhut bahkan mengatakan ada salah satu duta besar negara yang mendatanginya terkait kasus yang pencemaran nama baik dirinya.

Ada satu Dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Ya saya jelaskan semua tuduhan itu tidak benar,” imbuh Luhut.

Luhut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di PN Jaktim selama kurang lebih 5 jam.

Dalam dakwaannya, JPU menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Baca Juga:  Indonesia Mau Ekspor Listrik ke Singapura, Luhut Ajak Pengusaha China Ikutan

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. []

 

Sumber: cnn indonesia

Berita Terkait

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta
MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina
MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:51 WIB

MER-C Hadiri Acara Solidraitas untuk Palestina di Kedutaan Besar Palestina Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:32 WIB

MER-C Hadiri Undangan Pertemuan Kemlu RI, Bahas Penguatan Bantuan untuk Palestina

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Berita Terbaru