Denpasar, Mercinews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menegaskan bahwa berita yang menyebut seorang narapidana berinisial “Awi” dari lapas tersebut sebagai pemasok narkoba untuk tersangka IA (51), warga Kampung Bugis, Buleleng, Bali, adalah tidak berdasar.
Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono, menyatakan bahwa hingga kini tidak ada konfirmasi resmi dari Polres Buleleng mengenai keberadaan narapidana berinisial “Awi” yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Ia mengungkapkan hasil penelusuran internal menunjukkan banyak warga binaan menggunakan inisial sama, sehingga tidak dapat dijadikan dasar verifikasi identitas.
“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam. Tidak ada konfirmasi dari Polres Buleleng terkait warga binaan bernama ‘Awi’. Nama tersebut umum dan dapat merujuk pada puluhan warga binaan. Jangan jadikan Lapas Kerobokan sasaran pemberitaan tidak akurat,” ujar Hudi di Denpasar, dalam keterangannya, Kamis (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah muncul isu di media sosial dan pemberitaan terkait penangkapan IA oleh Polres Buleleng, pihak Lapas Kerobokan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk klarifikasi. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah narapidana berinisial “Awi” yang dimaksud adalah warga binaan lapas tersebut.
Kalapas juga membantah keterlibatan narapidana berinisial “Cuke”, yang disebut sebagai pemasok narkoba, dalam kasus lain. Menurutnya, “Cuke” adalah mantan warga binaan Lapas Narkotika Bangli dan saat ini telah bebas, sehingga tidak terkait dengan Lapas Kerobokan.
“Framing pemberitaan yang tidak akurat ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambah Hudi.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, Lapas Kerobokan menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan peredaran, baik di dalam maupun luar lapas.
“Kami tidak pernah menoleransi pelanggaran. Jika ada indikasi keterlibatan warga binaan, kami akan ambil tindakan tegas dan terbuka,” tegasnya.
Lapas Kerobokan juga mengimbau media dan aparat penegak hukum untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi, mengingat isu narkoba sangat sensitif dan dapat berdampak negatif terhadap citra lembaga negara.(red)





