Terendam Banjir, Walkot: Kota Bekasi Lumpuh Hari Ini

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sar

Tim Sar

Jakarta, Mercinews.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi lumpuh akibat banjir yang menerjang sejumlah wilayah pada Selasa (4/3/2025).

Pernyataan itu disampaikan Tri dalam rapat koordinasi bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Menko PMK Pratikno yang digelar daring pada Selasa.

“Dari 12 kecamatan, yang terdampak (banjir) di Kota Bekasi itu delapan kecamatan. Dan hari ini Kota Bekasi lumpuh,” kata Tri Adhianto, dikutip dari Tribunnews.com. Tri mengatakan, Kota Bekasi lumpuh karena banjir merendam sejumlah permukiman, kantor pemerintahan, dan jalan utama.

“Sampai di jalan utama, termasuk kantor pemerintahan, itu sudah mulai masuk air, keluar, karena kemudian juga limpasannya sungguh luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga:  Terima Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Tri mengungkapkan, banjir disebabkan meluapnya air dari tanggul yang telah dibangun Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). Daerah yang terdampak banjir parah berada di sepanjang aliran Sungai Bekasi, terutama di antara Kali Cikeas dan Kali Cileungsi.

Ketinggian air banjir bervariasi, bahkan ada yang mencapai 8 meter.

Menurut Tri, ketinggian air pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan banjir pada 2016 dan 2020. “Kalau dilihat ini hampir seperti rutinitas lima tahunan. Tahun 2016, 2020, dan sekarang 2025, ritmenya selalu lima tahunan,” kata dia.

Baca Juga:  Menhan AS Tiba-Tiba Telepon Prabowo, Ada Apa?

Tri menambahkan, sejak Senin malam, Pemkot Bekasi telah mengingatkan warga untuk melakukan evakuasi mengingat adanya potensi banjir. “Dampaknya menjadi sangat luar biasa,” tambahnya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor jika Terbukti Menghalangi Penyidikan KPK 
Gugun Gumilar Terima PIKI Awards 2026, Tegaskan Kebebasan Beribadah Amanat Konstitusi
Alexius Tantrajaya: Penghapusan Unsur Kerugian Negara Berisiko Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Nusron Wahid Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor jika Terbukti Menghalangi Penyidikan KPK 

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Gugun Gumilar Terima PIKI Awards 2026, Tegaskan Kebebasan Beribadah Amanat Konstitusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Alexius Tantrajaya: Penghapusan Unsur Kerugian Negara Berisiko Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Berita Terbaru

Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Denpasar mengamankan WNA Nigeria di wilayah Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026). (Foto: Dok. Kanim Denpasar)

Berita

Overstay 155 Hari, WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:47 WIB