Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily saat menyampaikan materi paparan pada Rapat Kerja Nasional Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Istimewa)

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily saat menyampaikan materi paparan pada Rapat Kerja Nasional Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily mengajak insan pers memperkuat jurnalisme kebangsaan untuk menjaga persatuan, mengawal demokrasi, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Ajakan tersebut disampaikan Ace Hasan Syadzily saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) 2026 yang mengusung tema “Peran Pers Mengawal Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Ace Hasan Syadzily, peran pers semakin strategis di tengah persaingan global yang tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi dan militer, tetapi juga melalui penguasaan informasi dan pembentukan opini publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak seluruh insan pers untuk membangun jurnalisme kebangsaan. Jurnalisme yang kritis karena cinta pada bangsa, independen karena bertanggung jawab kepada publik, berani karena berpijak pada fakta, dan profesional karena tunduk pada etika,” kata Ace.

Ace menjelaskan, peran pers dalam mengawal Indonesia menuju 2045 perlu dipahami melalui tiga perspektif, yakni geopolitik, ketahanan nasional dan Wawasan Nusantara.

Baca Juga:  Dari 'Anak Kambing' ke Media Merdeka

Dari perspektif geopolitik, pers memiliki peran penting dalam menghadapi persaingan pengaruh di ruang informasi. Sementara dari sisi ketahanan nasional, pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga ketahanan bangsa.

Adapun dalam perspektif Wawasan Nusantara, pers diharapkan mampu melihat Indonesia sebagai satu kesatuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Menurut Ace, pelaksanaan fungsi pers juga perlu berlandaskan empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional,” ujarnya.

Pers Harus Tetap Kritis dan Independen

Ace menegaskan, jurnalisme kebangsaan bukan berarti menghilangkan sikap kritis media terhadap kebijakan pemerintah maupun berbagai persoalan publik.

Sebaliknya, pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Menurutnya, jurnalisme kebangsaan harus mampu mengkritik kebijakan tanpa merusak persatuan, mengungkap penyimpangan berdasarkan fakta, serta menyampaikan perbedaan pandangan tanpa memperbesar permusuhan.

Dengan demikian, pers dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan secara jernih tanpa menjadikan konflik sebagai komoditas pemberitaan.

“Mari kita jadikan pers sebagai mata bangsa yang jernih, telinga bangsa yang peka, suara bangsa yang bermartabat dan nurani bangsa yang berintegritas,” ajak pria kelahiran Pandeglang Banten itu.

Tantangan Disinformasi di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas juga menyoroti perubahan lingkungan komunikasi akibat perkembangan teknologi digital yang turut memengaruhi peran dan fungsi pers.

Ia menilai tantangan jurnalistik saat ini tidak lagi terbatas pada kemampuan mengumpulkan dan menyampaikan informasi, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi, ketahanan sosial, dan ketahanan nasional.

Ace merujuk pada pemikiran Yochai Benkler, Robert Faris, dan Hal Roberts mengenai bagaimana lingkungan komunikasi digital dapat memunculkan propaganda, disinformasi, dan polarisasi di tengah masyarakat.

“Karena itu, wartawan dinilai perlu memiliki kemampuan untuk menelusuri asal-usul informasi, memahami pola penyebarannya, serta mengidentifikasi kepentingan yang mungkin berada di balik suatu narasi,” kata Gubernur Lemhannas.

Baca Juga:  Forwaka Ingatkan Istana: Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi

Selain memastikan kebenaran informasi, pers juga diharapkan mampu memberikan konteks agar masyarakat memahami penyebab, dampak dan keterkaitan berbagai peristiwa.

Ace menegaskan, kemampuan tersebut semakin dibutuhkan ketika masyarakat menghadapi arus informasi yang cepat dan beragam melalui berbagai platform digital.

Menurut Ace, pers yang profesional dan berintegritas memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ruang publik sekaligus membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers yang merdeka, profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan bukan hanya penjaga informasi. Pers adalah salah satu penjaga masa depan Indonesia,” ujar Ace.

Dalam acara tersebut, Ace didampingi Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI Mayjen TNI Raden Djaenudin Slamet serta sejumlah pejabat struktural Lemhannas RI.

Hadir pendiri FWK Hendry Ch Bangun, Koordinator Raja Parlindungan Pane, jajaran pengurus organisasi, sejumlah pemimpin redaksi media massa, serta wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.(red)

Berita Terkait

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terbaru