JAKARTA, MERCINEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Hasil pemadanan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM. Dari data tersebut, telah dilakukan penunggalaan NIK sehingga menyisakan 603.999 KPM,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Kemensos sebelumnya menyerahkan lebih dari 32 juta data penerima bansos, yang mencakup peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan Sembako, kepada PPATK untuk dilakukan pemeriksaan. Program-program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah agar dapat bertahan dalam tekanan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengecekan, PPATK menemukan 656.543 keluarga yang memiliki transaksi mencurigakan berkaitan dengan judi online. Setelah dilakukan verifikasi dan penghapusan data ganda, tersisa 603.999 keluarga dengan NIK yang sah dan terindikasi aktif berjudi daring.
Mensos menyatakan bahwa Kemensos telah menandai data tersebut dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penandaan ini penting untuk proses identifikasi dan evaluasi lebih lanjut, guna memastikan bansos diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.
“Dari total itu, sebanyak 228.048 keluarga tidak menerima bantuan pada triwulan kedua tahun ini. Sementara 375.951 keluarga lainnya masih menerima, dan akan menjadi perhatian khusus untuk evaluasi pada triwulan ketiga,” jelasnya.
Langkah evaluasi ini, menurut Saifullah, bertujuan agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan dan tetap menyasar warga yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran.(red)






