Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Senin, 24 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Dok. YouTube Setpres)

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2024). BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.

Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.

“Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam UU BUMN disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.

Baca Juga:  Rusia sisa 7 km sebelum memutus jalur pasokan utama militer Ukraina di Donbass

Ada pasal baru yang menyatakan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Ditetapkan juga modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.

Baca Juga:  Kesaksian Baru Kasus Vina Cirebon, Suroto Ungkap Para Pelaku Dipaksa Ngaku

Prabowo sebelumnya pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Audiensi dengan Wamenko Kumham Imipas, BERSAMA Usulkan Relawan Anti Narkoba di Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Berita Terbaru