Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Senin, 24 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Dok. YouTube Setpres)

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2024). BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.

Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.

“Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam UU BUMN disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.

Baca Juga:  MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-4 untuk Bertugas di Jalur Gaza

Ada pasal baru yang menyatakan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Ditetapkan juga modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.

Baca Juga:  Turki Unggul 3-1 Atas Georgia, Hasil Euro 2024

Prabowo sebelumnya pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.

Berita Terkait

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21 WIB

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Berita Terbaru