Perdana di Roa Malaka, YPHMI Gandeng Pemkot Jakbar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 14 April 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggandeng Pemkot Jakbar menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakbar, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok. YPHMI)

Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggandeng Pemkot Jakbar menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakbar, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok. YPHMI)

Jakarta, Mercinews.com – Untuk pertama kalinya di Kelurahan Roa Malaka, Senin (13/4/2026), Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggandeng Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di wilayah tersebut.

Kegiatan YPHMI di Roa Malaka ini turut melibatkan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta unsur pemerintah setempat sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan.

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Adv. Tuti Susilawati, mengatakan, kegiatan YPHMI ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.

“Perempuan perlu dibekali keterampilan agar lebih mandiri dan mampu membantu perekonomian keluarga. Dengan begitu, kepercayaan diri meningkat dan berdampak pada pola pengasuhan anak yang lebih baik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, ketika kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, potensi terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak dapat ditekan.

“Dengan demikian, anak diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya penuh semangat.

Baca Juga:  OTT KPK Mandailing Natal: Jejak Korupsi Proyek Jalan Terbongkar, Enam Orang Diamankan

Lebih lanjut, Tuti menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain di Jakarta Barat, tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan.

Dalam sesi dialog, warga turut menyampaikan sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai peran paralegal di tingkat kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Tuti menjelaskan bahwa paralegal memiliki keterbatasan, terutama dalam pendampingan perkara di pengadilan.

“Karena itu, diperlukan kolaborasi antara paralegal dan advokat. Saat ini kami juga mendorong kerja sama dengan lembaga bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang optimal,” katanya.

Apresiasi

Sementara itu, Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan perdana tersebut.

Baca Juga:  Stefanus Gunawan Kembali Pimpin Peradi SAI Jakarta Barat, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Antusiasme warga juga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain agar semakin banyak masyarakat yang memahami serta mendapatkan akses terhadap bantuan hukum.

“Harapannya kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berkesinambungan agar masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat didampingi dengan baik,” harapnya.(red)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terbaru