Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri

Selasa, 23 September 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: Mercinews.com)

Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: Mercinews.com)

“Momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri.”

Jakarta, Mercinews.com – Praktisi hukum senior, Alexius Tantrajaya, menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dapat dilepaskan dari peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, lembaga tersebut memegang peran strategis sebagai pengawas kinerja Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.

Baca Juga:  Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang

“Kompolnas dibentuk untuk membantu presiden dalam mengawasi kinerja Polri. Karena itu, penguatan kinerja Kompolnas mutlak dilakukan, termasuk reformasi pada susunan keanggotaannya,” ujar Alexius dalam keterangan tertulis menanggapi pembentukan Tim Reformasi Polri, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexius menilai, reformasi keanggotaan Kompolnas sangat penting agar lembaga ini lebih banyak diisi oleh pakar atau ahli di bidang kepolisian yang memiliki rekam jejak integritas dan dedikasi tinggi.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Tangani Tujuh Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 857,5 Miliar

Hal tersebut, menurutnya, akan mendukung Polri agar benar-benar berdiri sebagai lembaga mandiri yang profesional dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan, serta melindungi masyarakat.

Ia juga menyoroti komposisi Kompolnas saat ini yang dinilai masih terlalu didominasi oleh mantan anggota Polri. Kondisi tersebut, kata Alexius, berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan eksternal yang seharusnya dijalankan secara independen.

“Kompolnas sebaiknya tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar diisi orang-orang independen yang mampu mengawal Polri menuju institusi modern, profesional, dan dipercaya publik,” tegas advokat senior itu.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Polri, Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang 1 Tahun

Lebih jauh, Alexius menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan reformasi Polri melalui penguatan Kompolnas.

“Ini momentum bagi pemerintah baru untuk menunjukkan keseriusannya dalam membangun Polri yang lebih bersih, profesional, dan mandiri,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB