Pemprov DKI Jakarta coret 1,1 juta penduduk yang tidak layak dapat bansos

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoret sebanyak 1,1 juta penduduk yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial karena tidak lagi masuk ke dalam kategori masyarakat ekonomi lemah atau sudah pindah dari Ibu Kota.

“Ada 1,1 juta kemarin sudah kami delete dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan.

Kan dia punya mobil dan lainnya,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah rapat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Antara Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sebanyak 1,1 juta penduduk tersebut juga memiliki aset berupa rumah sehingga tidak layak mendapatkan bantuan sosial yang harusnya diterima masyarakat golongan ekonomi bawah.

Baca Juga:  Mutasi Polri: Kadiv Humas hingga Beberapa Kapolda Berganti Posisi

Saat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, lanjut dia, juga ditemukan data sekitar 200 ribu yang akan dihapus dari penerima bantuan sosial karena sudah keluar DKI Jakarta.

“Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200 ribu tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI,” imbuh Heru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham.

Baca Juga:  Momen Megawati Cipika-cipiki dengan Sinta Nuriyah Warnai Silaturahmi Kebangsaan

Ia pun mendukung langkah Heru melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan pelayanan publik.

“Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data,” katanya.

Di sisi lain, ia meminta warga yang sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah keluar Jakarta untuk segera mengganti KTP sesuai daerah domisili terkini.

“Orang-orang yang sudah keluar dari DKI, punya rumah di Bekasi, di Tangerang, Tangerang Selatan, di Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI, segera pindah (KTP) karena riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan sinkronisasi data dengan BPS, BKKBN hingga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca Juga:  Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menyinkronkan data terkait sosial ekonomi masyarakat, termasuk kemiskinan di Ibu Kota dengan BPS untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

Data yang disinkronisasi itu data sesuai nama dan alamat di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, data Carik Jakarta yakni data keluarga secara komprehensif dan detail, dari data kependudukan, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, bangunan, hingga lingkungan.

Selain itu, juga data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pemprov DKI mengungkapkan dari tiga data itu tercatat sekitar tiga juta data terkait kesejahteraan sosial.(*)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru