Mutasi Polri: Kadiv Humas hingga Beberapa Kapolda Berganti Posisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Polri kembali melakukan pergeseran jabatan terhadap 85 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Mutasi ini mencakup posisi strategis mulai dari Kepala Divisi Humas Polri hingga beberapa Kapolda di sejumlah wilayah.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, menjelaskan, mutasi jajaran Polri ini tertuang dalam dua Surat Telegram (ST). Surat Telegram pertama, ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026, mencakup 53 personel, sedangkan ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 memuat 32 personel.

“Perubahan jabatan ini menyasar posisi strategis baik di Mabes Polri maupun di tingkat kewilayahan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Sejumlah posisi penting di Mabes Polri juga mengalami pergantian dalam mutasi ini antara lain:

  • Irjen Pol. Achmad Kartiko dipindahkan dari Wakalemdiklat Polri menjadi Kalemdiklat Polri.
  • Irjen Pol. Andi R. Djajadi yang sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan kini menjabat Wakalemdiklat Polri.
  • Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dari Kapolda Papua Barat ditunjuk sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
  • Kombes Pol. Abas Basuni bergeser dari jabatan Kayanma Polri menjadi Kapusjarah Polri.
  • Kombes Pol. Yudi Arkara Oktobera, sebelumnya Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, kini menjabat Kayanma Polri.
Baca Juga:  DPR Sahkan UU Polri, Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang 1 Tahun

Rotasi Kapolda di Beberapa Wilayah

Mutasi jajaran Polri juga terjadi pada tingkat kewilayahan, khususnya tiga Kapolda:

  • Irjen Pol. Sandi Nugroho, sebelumnya Kadiv Humas Polri, kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
  • Brigjen Pol. Alfred Papare yang sebelumnya Kapolda Papua Tengah ditugaskan menjadi Kapolda Papua Barat.
  • Kombes Pol. Jermias Rontini, sebelumnya Irwasda Polda Papua, kini menjadi Kapolda Papua Tengah.

Selain itu, mutasi juga mencakup delapan pejabat jabatan IB (Irjen Pol), 15 pejabat IIA (Brigjen Pol), serta 29 pejabat IIB (Kombes Pol) dengan berbagai tingkat nivelering.

Baca Juga:  MER-C Kirim Tim Bantu Korban Banjir lahar Dingin dan Tanah Longsor di Sumbar

Trunoyudo menekankan, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan organisasi Polri.

Menurutnya, pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas tugas.

“Mutasi ini sekaligus sebagai penyegaran, penguatan struktur organisasi, dan pembinaan karier. Kami berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan kinerja terbaik demi keamanan dan pelayanan masyarakat,” kata Trunoyudo.(red)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:37 WIB