Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih dengan mengganti sejumlah pejabat pada posisi strategis, termasuk Kapolri dan beberapa menteri koordinator.

Dalam reshuffle yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

Dudung selanjutnya dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan juga terjadi pada posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri dipercaya mengisi posisi tersebut menggantikan Pratikno. Sementara posisi Menteri Luar Negeri diserahkan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir.

Baca Juga:  Hasil Hitungan Cepat 10 Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Unggul

Secara keseluruhan, reshuffle pada Kamis tersebut mencakup 18 pejabat, mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala dan wakil kepala lembaga, hingga pimpinan Polri dan Ombudsman.

Dinilai sebagai Konsolidasi Pemerintahan

Direktur Eksekutif Arah Institute, Sunardi Panjaitan, menilai pergeseran sejumlah figur dalam reshuffle tersebut menunjukkan adanya perubahan konfigurasi politik di pemerintahan Prabowo.

Menurut Sunardi, pergantian Listyo Sigit dan Pratikno menjadi perhatian karena keduanya merupakan figur yang memiliki hubungan dengan pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Digantinya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menko PMK Pratikno adalah sinyal bahwa hubungan Prabowo dan Jokowi sedang berada di fase yang kurang baik. Keduanya merupakan sosok sentral di era pemerintahan sebelumnya,” ujar Sunardi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:  Resmi Dibuka, UHAMKA Jadi Tuan Rumah SILAT APIK PTMA ke-5

Namun, pandangan tersebut merupakan analisis Sunardi terhadap perubahan susunan pemerintahan. Pergantian pejabat secara faktual merupakan bagian dari keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan reshuffle kabinet ketujuh sejak awal pemerintahannya.

Listyo Sigit Dipindahkan ke KSP

Sunardi juga menyoroti pengangkatan Listyo Sigit sebagai KSP setelah tidak lagi menjabat Kapolri.

Menurut dia, perpindahan tersebut berkaitan dengan masa dinas Listyo Sigit di kepolisian.

“Di tubuh Polri tidak mungkin ada dua jenderal bintang empat aktif secara bersamaan. Salah satunya harus ditempatkan di luar struktur Polri. Pola ini serupa saat Jenderal (Purn) Tito Karnavian diangkat menjadi Mendagri ketika digantikan Listyo Sigit,” kata Sunardi.

Baca Juga:  Mutasi Polri: Kadiv Humas hingga Beberapa Kapolda Berganti Posisi

Listyo Sigit sebelumnya menjabat Kapolri sejak 2021 setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo. Dalam reshuffle terbaru, posisinya sebagai Kapolri kemudian digantikan Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sunardi selanjutnya memperkirakan perubahan susunan kabinet tersebut akan memengaruhi konfigurasi komunikasi politik pemerintahan Prabowo ke depan. Ia juga menyoroti kemungkinan perubahan pola komunikasi politik dengan sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari analisis politik terhadap reshuffle. Adapun secara resmi, Presiden Prabowo melakukan pergantian sejumlah pejabat untuk mengisi posisi pemerintahan yang baru dalam sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029.(Red)

Berita Terkait

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru

H. Sugandi Miharja, Ph.D. (Foto: istimewa)

Opini

Menakar Kesaktian Pancasila dalam Program MBG

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:42 WIB