Anugerah Dewan Pers 2026, Ini Daftar Lengkap Penerima Penghargaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan penghargaan Anugerah Dewan Pers 2026 kategori wartawan kepada Najwa Shihab yang diterima perwakilannya di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam. (Foto: istimewa)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan penghargaan Anugerah Dewan Pers 2026 kategori wartawan kepada Najwa Shihab yang diterima perwakilannya di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam. (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Dewan Pers menganugerahkan empat penghargaan kepada perusahaan pers, wartawan, tokoh pers dan tokoh bangsa dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam.

Dalam ajang yang mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Keberlanjutan Media” tersebut, Dewan Pers memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan pers, profesionalisme jurnalistik dan kemerdekaan pers di Indonesia.

Anugerah Dewan Pers 2026 diberikan melalui empat kategori dengan kriteria penilaian yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kategori perusahaan pers, Dewan Pers menetapkan Project Multatuli sebagai penerima penghargaan.

Media tersebut dinilai memenuhi kriteria terkait tata kelola profesional, inovasi, adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital, serta komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan jurnalis.

Adapun media yang masuk nominasi dalam kategori ini adalah Tempo, Sonora, DAAI TV dan Elshinta.

“Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan pers yang menerapkan tata kelola profesional, mampu beradaptasi melalui inovasi dan perkembangan teknologi digital, serta memiliki komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan jurnalis,” kata Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta.

Baca Juga:  SMSI Ramaikan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia Bersama Dewan Pers

Penghargaan Wartawan

Untuk kategori wartawan, Dewan Pers menganugerahkan penghargaan kepada Najwa Shihab.

Penghargaan ini diberikan kepada wartawan yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan kemampuan jurnalistik melalui karya tulis, fotografi, video, maupun radio.

Najwa terpilih di antara sejumlah nomine, yakni Karni Ilyas, Desi Anwar, Wahyu Dhyatmika dan Aiman Witjaksono.

Sementara itu, pada kategori tokoh pers, penghargaan diberikan kepada wartawan senior Karni Ilyas atas pengabdian dan kontribusinya dalam membangun serta memajukan pers di Indonesia.

Karni terpilih setelah melalui proses penilaian yang mempertimbangkan kepeloporan, integritas dan dedikasi berkelanjutan. Ia bersaing dengan Dahlan Iskan, Najwa Shihab, Suryopratomo dan Wina Armada Sukardi.

Penghargaan Tokoh Bangsa

Pada kategori tokoh bangsa, Dewan Pers memberikan penghargaan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Kategori ini ditujukan kepada figur publik yang dinilai memiliki komitmen terhadap kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, transparansi, serta penguatan demokrasi yang menghargai kritik.

Mahfud terpilih di antara empat nomine lainnya, yaitu Adam Malik, Susilo Bambang Yudhoyono, Usman Hamid dan Yenny Wahid.

Baca Juga:  PN Jakarta Pusat Raih Juara I PTSP dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Eka menjelaskan, sebelum menentukan penerima penghargaan, Dewan Pers menerima usulan calon dari konstituennya, termasuk usulan anggota panitia seleksi.

Dewan Pers kemudian menetapkan sembilan anggota panitia seleksi, yakni Alissa Wahid, Andi Irman, Bivitri Susanti, Edy Yoga, Oscar Motuloh, Pung Purwanto, Sony Soemarsono, Agung Tri Kristanto dan Wahyu Triyogo.

Tali Asih Keluarga Lima Wartawan

Selain menyerahkan penghargaan, Dewan Pers memberikan tali asih kepada keluarga lima wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Gunung Krakatau. Bantuan tersebut diterima oleh istri atau anggota keluarga yang hadir mewakili mereka.

Acara Anugerah Dewan Pers 2026 dihadiri sejumlah tokoh pers, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah.

Tokoh yang hadir antara lain pakar hukum tata negara Mahfud MD, wartawan senior Karni Ilyas, Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hadir juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah, serta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas.

Baca Juga:  Diskusi AMKI Sumsel, Dewan Pers Tekankan Mekanisme Pers dalam Sengketa Pemberitaan

Dari jajaran Dewan Pers, hadir Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Hadir pula Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli, serta Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Sismanto.

Selain itu, hadir Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Organisasi Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dahlan Dahi, serta Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta.

Anugerah Dewan Pers 2026 mengangkat subtema “Pers Adaptif, Demokrasi Tumbuh: Merawat Kualitas di Tengah Disrupsi”.

Ajang yang digelar untuk keenam kalinya sejak 2021 ini menjadi bentuk apresiasi bagi insan pers dan unsur masyarakat yang berkontribusi terhadap jurnalisme berkualitas serta perjuangan menjaga kemerdekaan pers.(Red)

Berita Terkait

Nusron Wahid Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor jika Terbukti Menghalangi Penyidikan KPK 
Gugun Gumilar Terima PIKI Awards 2026, Tegaskan Kebebasan Beribadah Amanat Konstitusi
Alexius Tantrajaya: Penghapusan Unsur Kerugian Negara Berisiko Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Anugerah Dewan Pers 2026, Ini Daftar Lengkap Penerima Penghargaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Gugun Gumilar Terima PIKI Awards 2026, Tegaskan Kebebasan Beribadah Amanat Konstitusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Alexius Tantrajaya: Penghapusan Unsur Kerugian Negara Berisiko Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Gubernur Lemhannas Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mercinews.com

Opini

Merawat Budaya Sunda dalam Semangat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:28 WIB