Pemerintah perpanjang status kedaruratan COVID-19 hingga Mei

Senin, 3 April 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah Indonesia menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 masih berlanjut hingga Mei 2023.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Senin (3/4/2023).

Menurut Menko, keputusan tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri pada Senin,

“Hal ini dilakukan sambil menunggu perkembangan dan arahan dari WHO pada Mei mendatang,” katanya.

Selain Covid-19, pemerintah juga mengubah status kedaruratan penyakit mulut dan kuku menjadi keadaan khusus.

Baca Juga:  Sering Terjadi Kekerasan Berujung Maut oleh Senior di STIP Jakarta, Ini Deretan Kasusnya

Menurut Muhadjir, keputusan ini berdasarkan rekomendasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Lebih lanjut Menko mengatakan pihaknya akan membentuk Satgas Gabungan yang menangani Covid-19 dan penyakit kuku dan mulut.

Baca Juga:  Profil Menteri Luar Negeri RI Sugiono: dari Aceh Tengah

“Satgas ini langsung sekaligus menangani dua penyakit tersebut supaya lebih efisien,” ucapnya.

Satgas gabungan tersebut akan bertugas hingga Juni 2023.

“Setelah itu nanti dilihat kembali apakah masih diperlukan atau tidak,” ucap Muhadjir. (*)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB