Menjawab Tantangan Digital, Kemenko Polkam Gagas Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Polkam melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar rapat koordinasi pembahasan pembentukan Satuan Tugas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).(Foto:Dok.Kemenko Polkam)

Kemenko Polkam melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar rapat koordinasi pembahasan pembentukan Satuan Tugas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).(Foto:Dok.Kemenko Polkam)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Dalam menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu.

Sesuai dengan arahan Menko Polkam, Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan, Kemenko Polkam melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, mendorong pembentukan satgas lintas sektor ini guna memperkuat ketahanan nasional di ranah digital. Langkah awal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Cibubur, Jawa Barat, pada Selasa (15/7).

Siaran pers Kemenko Polkam, Kamis (17/7), menyebutkan, rapat tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah kementerian koordinator, seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, Kemenko Marves, dan kementerian teknis terkait lainnya. Tujuannya adalah menyepakati kerangka kelembagaan satuan tugas yang dapat menjadi ujung tombak pengelolaan keamanan siber dan tata kelola kecerdasan artifisial yang aman, inklusif, dan berbasis hukum.

“Hari ini kita merancang satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola kecerdasan artifisial secara terpadu,” ujar Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam sambutannya.

Baca Juga:  Menko Polkam: Bangkitkan Koperasi, Bangun Ekonomi Desa

Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029, yang menjadikan keamanan digital dan tata kelola AI sebagai prioritas strategis nasional. Satgas dirancang sebagai wadah koordinasi antarkementerian/lembaga untuk memperkuat keamanan digital secara sistemik.

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Eko Dono dengan penuh semangat.

Dalam pertemuan ini juga dibahas struktur kelembagaan dan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pendirian satgas. Pembentukan satuan tugas ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan nasional dalam mengelola risiko teknologi digital dan kecerdasan buatan secara menyeluruh dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Berawal Dari Tugas Sekolah, Naufal kelas 6 SD Galang Donasi Bantu Palestina

Beberapa fokus utama dari satgas yang diusulkan antara lain meningkatkan keamanan ruang siber nasional, mendorong interoperabilitas sistem elektronik lintas sektor, memperkuat perlindungan data pribadi dan menjamin pemanfaatan AI secara etis, inklusif, dan bertanggung jawab

Langkah konkret berikutnya adalah merumuskan hasil rapat ke dalam dokumen akhir yang akan diajukan kepada Menko Polkam dan disinkronkan dengan kementerian/lembaga terkait sebagai dasar penyusunan regulasi dan struktur kelembagaan.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru