Mantan Dirjen Pajak Rafael Alun penuhi undangan klarifikasi KPK soal LHKPN

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/3/2023), sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media.

Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di ‘announcement’ banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak ‘match’. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya ‘match’ enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala.

Baca Juga:  KPK Sebut Telah Deteksi Kejanggalan Harta Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sejak 2020

Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Baca Juga:  Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.(*)

Berita Terkait

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina
Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK
Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah
Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM
Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Pers Indonesia dan Perjuangan Palestina: Dari Solidaritas hingga Narasi Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:46 WIB

FAI Apresiasi Konsistensi AWG dalam Menguatkan Solidaritas Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Termohon Jadi Sorotan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dinilai Langkah Rekonsiliasi dan Penghormatan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 21:55 WIB

Gedung Kemenham Resmi Bernama K.H. Abdurrahman Wahid, Natalius Pigai: Wujud Penghormatan bagi Pejuang HAM

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB