Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari yang diberikan tim dokter KPK

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Lukas Enembe melakukan aksi ‘mogok’ minum obat yang diberikan tim medis KPK sejak akhir pekan lalu. KPK pun memberi tanggapan tegas terkait hal ini.

Diketahui sebelumnya Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas ‘mogok’ minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Baca Juga:  Pakar Sebut Saksi Aep dalam Kasus Pegi Setiawan Diduga Lakukan Keterangan Palsu

Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3) yang berisi permintaan diizinkan berobat ke luar negeri.

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Mogok’ Minum Obat 2 Hari
KPK membenarkan Lukas Enembe sempat melakukan ‘mogok’ minum obat saat ditahan di Rutan KPK. Namun tindakan itu hanya berlangsung dua hari.

“Dari informasi yang kami peroleh, betul Tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Ali mengatakan obat yang diberikan KPK kepada Lukas merupakan resep dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Petugas Rutan KPK pun memastikan Gubernur Papua nonaktif itu telah kembali meminum obat-obat yang diberikan KPK.

Baca Juga:  Menteri Agama Teken KMA Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya

Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud,” ujar Ali.

Selain itu Ali juga mengimbau kepada tim pengacara hukum Lukas Enembe untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif. KPK meminta tim pengacara hukum fokus pada penanganan jeratan hukum yang menjerat Lukas Enembe.

Jawaban Tegas KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga yang fokus dalam penegakan hukum di kasus korupsi. Dia menyebut KPK bukan lembaga yang menjamin kesehatan pasien.

“Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum, sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini Saudara LE yang sedang ditahan KPK,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Titiek Soeharto Bakal jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo Subianto

Meski begitu, Ghufron memastikan KPK tetap menghormati hak-hak para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Dalam kasus Lukas Enembe, KPK pun secara berkala melakukan pemantauan kesehatan kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut.

“Pelayanan terhadap kesehatan Saudara LE itu dikoordinasikan dengan IDI,” katanya.

Ghufron mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawasi kesehatan dari Lukas Enembe.

Lewat koordinasi dengan IDI itu, KPK menilai tim medis di Indonesia masih mumpuni dalam merawat Lukas Enembe.

“Sejauh ini memandang sakitnya Saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri. Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti,” ujar Ghufron.

(*)

Berita Terkait

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan
MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon
MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza
Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza
Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung
Prabowo Resmi Lantik Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:39 WIB

MER-C Melanjutkan Program Kemanusiaan Pasca Gempa di Herat, Afghanistan

Minggu, 24 November 2024 - 17:31 WIB

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Rabu, 13 November 2024 - 10:53 WIB

MER-C Sambut Kepulangan Dua Relawan, Fikri dan Reza dari Gaza

Kamis, 7 November 2024 - 13:06 WIB

Abu Faisal Serahkan Sumbangan dari Masyarakat Aceh 1 Milyar untuk Palestina

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB