Mahfud Md Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi.

Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.

Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael.

Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka,” paparnya.

Baca Juga:  Fadli Zon Jawab Kritik: Sejarah Indonesia Tidak Menghapus Jejak Perempuan

Mahfud mengapresiasi langkah Menkeu Sri Mulyani, yang kini tengah bersih-bersih di tubuh Kemenkeu. Mahfud mengatakan tumpukan transaksi mencurigakan di Kemenkeu karena saat itu Sri Mulyani belum menjadi menteri.

Menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu sudah ganti menteri empat kali kalau dari 2009 nggak bergerak, dan Keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali, sehingga, ‘Pak, Bu, itu hanya kecil-kecil, ndak ada masalah. Ternyata, kalau mau dianggap ada masalah, sekarang ada masalah,” terangnya.

Baca Juga:  AMKI Ingatkan Istana: Jangan Biarkan Pencabutan ID Pers Rugikan Wibawa Presiden

“Saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat sekarang ini, tidak tahu dari saya, tahu dari orang. ‘Pak, kok ada data baru Rp 500 M, si Rafael, lalu yang satunya, Pak, ada yang 3.000. Sudah tahu semua, kita tak boleh berbohong,” lanjut Mahfud.

(m/c )

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB