Fadli Zon Jawab Kritik: Sejarah Indonesia Tidak Menghapus Jejak Perempuan

Senin, 16 Juni 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menbud RI, Fadli Zon.(Foto: Dok.Kemenbud RI)

Menbud RI, Fadli Zon.(Foto: Dok.Kemenbud RI)

“Isu perempuan bukan sekadar tambahan dalam narasi sejarah, tetapi bagian esensial dari perjalanan bangsa. Kami bahkan membuka ruang diskusi publik agar berbagai perspektif, termasuk dari komunitas perempuan dan akademisi, bisa turut memberi masukan.”

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa negara tidak menafikan peran perempuan dalam sejarah nasional. Menanggapi kritik terhadap buku Sejarah Indonesia yang dinilai mengabaikan kontribusi perempuan, Fadli menyebut bahwa penyusunan buku terbaru justru secara aktif mengakomodasi keterlibatan perempuan dari berbagai aspek kehidupan berbangsa, mulai dari era kebangkitan nasional hingga pembangunan berkelanjutan.

“Narasi sejarah harus merepresentasikan realitas sosial-politik secara adil dan inklusif. Kami menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya tercatat, tetapi juga diberi porsi yang signifikan dalam struktur sejarah nasional. Ini mencakup peran mereka dalam gerakan kemerdekaan, diplomasi, militer, organisasi masyarakat, hingga perjuangan hak-hak perempuan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (16/6).

Fadli juga menanggapi isu sensitif terkait kekerasan seksual dalam kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk istilah ‘perkosaan massal’ yang selama ini menjadi kontroversi. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan kehati-hatian dalam penggunaan istilah yang mengandung implikasi luas terhadap martabat bangsa.

“Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dikutuk. Namun dalam konteks sejarah, kita perlu berpegang pada fakta yang terverifikasi secara hukum dan akademik. Laporan investigatif maupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kala itu belum mampu menyajikan data konklusif terkait skala dan rincian peristiwa tersebut. Karena itu, penggunaan istilah ‘massal’ perlu kehati-hatian,” papar Fadli.

Baca Juga:  Apa benar Pemerintah Tetapkan Libur Hari Raya Idul Adha 2023

Ia menambahkan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus penderitaan korban, melainkan untuk menekankan pentingnya integritas dalam penulisan sejarah.

“Ini soal kejujuran akademik dan tanggung jawab narasi. Kita harus membedakan antara empati terhadap korban dan penyusunan narasi sejarah yang harus berdasarkan bukti yang kuat,” katanya.

Isu Perempuan

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa dalam edisi terbaru buku Sejarah Indonesia, isu-isu perempuan telah dimasukkan secara substansial. Di antaranya pembahasan tentang Kongres Perempuan 1928, kontribusi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, gerakan kesetaraan gender, serta advokasi terhadap penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Fadli Zon: Luka Mei 1998 Harus Dihormati, Tapi Sejarah Harus Jujur pada Fakta

“Isu perempuan bukan sekadar tambahan dalam narasi sejarah, tetapi bagian esensial dari perjalanan bangsa. Kami bahkan membuka ruang diskusi publik agar berbagai perspektif, termasuk dari komunitas perempuan dan akademisi, bisa turut memberi masukan,” jelas Fadli.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus menggelar forum-forum terbuka dalam proses penyusunan sejarah agar partisipasi publik semakin luas dan akuntabel.

“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang keberanian kita membangun masa depan yang berkeadilan, berempati, dan bermartabat,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terbaru