MERCINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/10/2026).
Mereka yang diamankan termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 20 orang tersebut, sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak-pihak yang diamankan di Klaten sampai dengan saat ini total ada 19 orang, dan satu orang diamankan di Jakarta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Budi, pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, ASN BPK, dan pihak swasta. Dua orang yang diamankan merupakan ASN BPK, salah satunya Kepala Perwakilan BPK Jateng.
“Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ungkap Budi.
“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” lanjutnya.
KPK belum memerinci lebih jauh konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik masih meminta keterangan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai.
Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tutur Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di Kabupaten Klaten.
Ia menyebut Bupati Hamenang sebagai salah satu pihak yang diamankan bersama ASN pemerintah daerah dan pihak swasta.
Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan di Polresta Klaten. Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan.(red)






