Jakarta, Mercinews.com – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada prinsip good governance. Komitmen ini ditegaskan sebagai respons atas tantangan penyelenggaraan negara yang semakin kompleks di era digital dan dinamika global.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., mengatakan penguatan penegakan hukum menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan objektif dan akuntabel.
“Upaya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu adalah fondasi penting yang menentukan kualitas pemerintahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sobandi menilai bahwa integritas lembaga negara tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada pembangunan sistem pencegahan untuk menutup celah penyimpangan sejak awal.
Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan internal, perbaikan proses kerja, serta penumbuhan budaya integritas di seluruh tingkatan birokrasi, baik pusat maupun daerah.
“Integritas adalah roh kekuasaan kehakiman. Tanpa integritas, keadilan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Dalam kerangka reformasi birokrasi nasional, MA terus mendorong modernisasi peradilan melalui digitalisasi proses persidangan, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta penguatan standar profesionalisme di seluruh lini layanan peradilan. Reformasi tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Sobandi menyebut bahwa kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika masyarakat melihat proses hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kepercayaan publik menjadi pondasi stabilitas pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi antara MA, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan menjadi kunci efektivitas penegakan hukum.
“Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendirian. Penegakan hukum hanya kuat bila dilakukan dengan kerja sama yang solid,” ujarnya.
Sinergi tersebut, lanjutnya, harus dibangun berdasarkan prinsip independensi, profesionalitas, dan keterbukaan informasi agar proses hukum dapat diawasi publik tanpa mengganggu jalannya peradilan.
Sobandi menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan bersih bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga memerlukan peran seluruh elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, akademisi, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat sipil. Edukasi publik, partisipasi masyarakat, dan pengawasan sosial disebut sebagai tiga pilar penting dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Integritas bukan slogan, tetapi perilaku kolektif. Pemerintahan yang bersih membutuhkan partisipasi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sobandi pun mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Kerja bersama ini menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.(red)






