MA: Penguatan Penegakan Hukum Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih

Kamis, 27 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada prinsip good governance. Komitmen ini ditegaskan sebagai respons atas tantangan penyelenggaraan negara yang semakin kompleks di era digital dan dinamika global.

Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., mengatakan penguatan penegakan hukum menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan objektif dan akuntabel.

“Upaya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu adalah fondasi penting yang menentukan kualitas pemerintahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (27/11).

Sobandi menilai bahwa integritas lembaga negara tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada pembangunan sistem pencegahan untuk menutup celah penyimpangan sejak awal.

Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan internal, perbaikan proses kerja, serta penumbuhan budaya integritas di seluruh tingkatan birokrasi, baik pusat maupun daerah.

“Integritas adalah roh kekuasaan kehakiman. Tanpa integritas, keadilan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Dalam kerangka reformasi birokrasi nasional, MA terus mendorong modernisasi peradilan melalui digitalisasi proses persidangan, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta penguatan standar profesionalisme di seluruh lini layanan peradilan. Reformasi tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Laporan Mandek di Polda Kaltim, Pengusaha Minta Perlindungan Kabareskrim Polri 

Sobandi menyebut bahwa kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika masyarakat melihat proses hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Kepercayaan publik menjadi pondasi stabilitas pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi antara MA, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan menjadi kunci efektivitas penegakan hukum.

“Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendirian. Penegakan hukum hanya kuat bila dilakukan dengan kerja sama yang solid,” ujarnya.

Sinergi tersebut, lanjutnya, harus dibangun berdasarkan prinsip independensi, profesionalitas, dan keterbukaan informasi agar proses hukum dapat diawasi publik tanpa mengganggu jalannya peradilan.

Sobandi menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan bersih bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga memerlukan peran seluruh elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, akademisi, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat sipil. Edukasi publik, partisipasi masyarakat, dan pengawasan sosial disebut sebagai tiga pilar penting dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

“Integritas bukan slogan, tetapi perilaku kolektif. Pemerintahan yang bersih membutuhkan partisipasi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sobandi pun mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Kerja bersama ini menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru