Forum LMK se-ASEAN, Menkum Pastikan Tata Kelola Royalti Digital Lebih Adil dan Transparan

Jumat, 10 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN di Bali, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN di Bali, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Bali, Mercinews.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas memastikan tata kelola royalti digital akan diarahkan menjadi lebih adil dan transparan. Hal itu disampaikan Menkum Supratman dalam forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN yang digelar di Bali, Jumat (10/4/2026).

Forum ini menjadi wadah kolaborasi negara-negara di kawasan dalam merespons tantangan pengelolaan royalti musik di era digital.

Kegiatan bertajuk ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Forum ini merupakan yang pertama kali mempertemukan LMK dari seluruh negara ASEAN.

Menkum Supratman Andi Agtas, menjelaskan, perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara signifikan. Namun, tingginya konsumsi karya belum sepenuhnya diimbangi dengan distribusi royalti yang akurat dan merata bagi para kreator.

“Tingginya konsumsi musik digital tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang tepat,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, persoalan tata kelola royalti digital tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja karena bersifat lintas batas.

Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama regional agar sistem yang dibangun dapat lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis bertajuk Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen tersebut akan diusulkan dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Baca Juga:  Masuk Bali, Buronan Interpol Asal Inggris Langsung Diciduk Imigrasi Ngurah Rai

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, sistem distribusi royalti yang ada belum mampu mengikuti perkembangan tersebut secara optimal.

Ia menyebutkan, ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan bagi para kreator.

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata, penguatan posisi tawar LMK dalam bernegosiasi dengan platform digital global, serta integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Keimigrasian Tetap Optimal di Tengah Dampak Konflik Timur Tengah

Forum tersebut turut dihadiri perwakilan LMK dari negara-negara ASEAN dan organisasi internasional International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).

Kehadiran para pemangku kepentingan global diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara sekaligus memperkaya pertukaran praktik terbaik.

Sebagai langkah lanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas kawasan dan memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital.

Melalui forum ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan guna meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan para kreator di tingkat regional maupun global.(red)

Berita Terkait

Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II
Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya
LAKAM DKI Jakarta Bergerak, Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
KPK Periksa Kakak Ipar Eks Bupati Rita Widyasari di Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Pleidoi Nadiem: Saya Dituntut Terlalu Cerdas Buat Korupsi
Usut Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar, KPK Panggil Dirjen Kehutanan dan Pejabat ESDM

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:46 WIB

Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:49 WIB

LAKAM DKI Jakarta Bergerak, Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Berita Terbaru