Forum LMK se-ASEAN, Menkum Pastikan Tata Kelola Royalti Digital Lebih Adil dan Transparan

Jumat, 10 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN di Bali, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN di Bali, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Bali, Mercinews.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas memastikan tata kelola royalti digital akan diarahkan menjadi lebih adil dan transparan. Hal itu disampaikan Menkum Supratman dalam forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN yang digelar di Bali, Jumat (10/4/2026).

Forum ini menjadi wadah kolaborasi negara-negara di kawasan dalam merespons tantangan pengelolaan royalti musik di era digital.

Kegiatan bertajuk ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Forum ini merupakan yang pertama kali mempertemukan LMK dari seluruh negara ASEAN.

Menkum Supratman Andi Agtas, menjelaskan, perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara signifikan. Namun, tingginya konsumsi karya belum sepenuhnya diimbangi dengan distribusi royalti yang akurat dan merata bagi para kreator.

“Tingginya konsumsi musik digital tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang tepat,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, persoalan tata kelola royalti digital tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja karena bersifat lintas batas.

Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama regional agar sistem yang dibangun dapat lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis bertajuk Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen tersebut akan diusulkan dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Baca Juga:  Agus Andrianto Tegaskan Peran Imigrasi lewat Satgas Patroli di Bali

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, sistem distribusi royalti yang ada belum mampu mengikuti perkembangan tersebut secara optimal.

Ia menyebutkan, ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan bagi para kreator.

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata, penguatan posisi tawar LMK dalam bernegosiasi dengan platform digital global, serta integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN.

Baca Juga:  HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Forum tersebut turut dihadiri perwakilan LMK dari negara-negara ASEAN dan organisasi internasional International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).

Kehadiran para pemangku kepentingan global diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara sekaligus memperkaya pertukaran praktik terbaik.

Sebagai langkah lanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas kawasan dan memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital.

Melalui forum ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan guna meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan para kreator di tingkat regional maupun global.(red)

Berita Terkait

Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp24,35 Miliar dari Sumatraco ke Febrie Adriansyah
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp24,35 Miliar dari Sumatraco ke Febrie Adriansyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terbaru