Ketimpangan Sosial Buat Anak Rentan Terpapar Terorisme

Sabtu, 22 November 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Praktisi Hukum Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Anak rentan terorisme apabila hidup dalam kondisi sosial terbatas dan tidak mendapatkan dukungan lingkungan yang memadai. Kelompok teroris kerap memanfaatkan kondisi ketimpangan sosial tersebut untuk membentuk cara pandang dan memengaruhi pola pikir anak-anak.

Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya menyikapi kasus terorisme yang melibatkan anak.

“Anak rentan terorisme karena kondisi psikologis dan sosial mereka belum stabil, sehingga mudah diarahkan untuk mempercayai narasi yang menanamkan rasa benci terhadap lingkungan sekitar,” ujar Alexius Tantrajaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, ketimpangan sosial, ketidaknyamanan hidup, dan rasa ketidakadilan sering menjadi celah bagi jaringan terorisme untuk masuk dan menawarkan ideologi yang dianggap sebagai solusi.

“Jaringan teroris memanfaatkan keterbatasan wawasan anak untuk menanamkan keyakinan bahwa ideologi radikal dapat mengubah kehidupan mereka,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alarm bagi orangtua dan guru untuk memperhatikan perubahan sikap maupun cara anak mengungkapkan pendapat terkait kondisi sosial atau ideologi tertentu.

Baca Juga:  Rehabilitasi Presiden Harus Menjadi Isyarat Institusi Berbenah

“Ketika anak mulai menyampaikan pandangan yang tidak wajar atau melampaui kemampuan pengetahuannya, orangtua dan guru perlu berhati-hati. Bisa saja anak sedang dipengaruhi informasi dari media tertentu atau arahan mentor yang terafiliasi jaringan teroris,” terang Alexius.

Ia menekankan bahwa pengawasan perilaku anak perlu dilakukan secara konsisten, terutama ketika mereka mengonsumsi informasi digital yang sangat mudah diakses.

Alexius menyebutkan bahwa proses pembentukan opini anak kerap terjadi tanpa disadari, baik melalui media sosial, komunikasi daring, maupun pergaulan yang tidak terpantau.

Baca Juga:  Izwan El Jaman: Negara Harus Ambil Alih Jika Keluarga Gagal Mendidik Anak

Lebih lanjut, Alexius menilai bahwa upaya pencegahan terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah. Pemerintah, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menghadirkan pemerataan kesejahteraan agar tidak ada kelompok masyarakat, terutama anak-anak, yang merasa terpinggirkan dan mudah dimanfaatkan oleh jaringan radikalisme.

“Tugas pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan hidup rakyat agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini merupakan kunci pencegahan jangka panjang terhadap tindakan terorisme,” pungkas advokat senior itu.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru