Ketimpangan Sosial Buat Anak Rentan Terpapar Terorisme

Sabtu, 22 November 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Praktisi Hukum Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Anak rentan terorisme apabila hidup dalam kondisi sosial terbatas dan tidak mendapatkan dukungan lingkungan yang memadai. Kelompok teroris kerap memanfaatkan kondisi ketimpangan sosial tersebut untuk membentuk cara pandang dan memengaruhi pola pikir anak-anak.

Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya menyikapi kasus terorisme yang melibatkan anak.

“Anak rentan terorisme karena kondisi psikologis dan sosial mereka belum stabil, sehingga mudah diarahkan untuk mempercayai narasi yang menanamkan rasa benci terhadap lingkungan sekitar,” ujar Alexius Tantrajaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, ketimpangan sosial, ketidaknyamanan hidup, dan rasa ketidakadilan sering menjadi celah bagi jaringan terorisme untuk masuk dan menawarkan ideologi yang dianggap sebagai solusi.

“Jaringan teroris memanfaatkan keterbatasan wawasan anak untuk menanamkan keyakinan bahwa ideologi radikal dapat mengubah kehidupan mereka,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alarm bagi orangtua dan guru untuk memperhatikan perubahan sikap maupun cara anak mengungkapkan pendapat terkait kondisi sosial atau ideologi tertentu.

Baca Juga:  Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi Hoge Raad: Perkuat Kerja Sama Peradilan RI-Belanda

“Ketika anak mulai menyampaikan pandangan yang tidak wajar atau melampaui kemampuan pengetahuannya, orangtua dan guru perlu berhati-hati. Bisa saja anak sedang dipengaruhi informasi dari media tertentu atau arahan mentor yang terafiliasi jaringan teroris,” terang Alexius.

Ia menekankan bahwa pengawasan perilaku anak perlu dilakukan secara konsisten, terutama ketika mereka mengonsumsi informasi digital yang sangat mudah diakses.

Alexius menyebutkan bahwa proses pembentukan opini anak kerap terjadi tanpa disadari, baik melalui media sosial, komunikasi daring, maupun pergaulan yang tidak terpantau.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan, Hendry CH Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Lebih lanjut, Alexius menilai bahwa upaya pencegahan terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah. Pemerintah, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menghadirkan pemerataan kesejahteraan agar tidak ada kelompok masyarakat, terutama anak-anak, yang merasa terpinggirkan dan mudah dimanfaatkan oleh jaringan radikalisme.

“Tugas pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan hidup rakyat agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini merupakan kunci pencegahan jangka panjang terhadap tindakan terorisme,” pungkas advokat senior itu.(red)

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Selamatkan Lebih dari Rp 108 Miliar Keuangan Negara Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Perundungan di PIS Kelapa Gading, Sahala Siahaan: Jangan Perkeruh Situasi
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal
Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN
Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang
Kepastian Hukum Diutamakan, Harmonisasikan Regulasi Penghargaan Usia Harapan Hidup di Badung
Sarasehan SPI Jadi Ajang Konsolidasi, Carrel Ticualu Serukan Peran Strategis Advokat
MA: Penguatan Penegakan Hukum Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:21 WIB

Kasus Dugaan Perundungan di PIS Kelapa Gading, Sahala Siahaan: Jangan Perkeruh Situasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:22 WIB

Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:38 WIB

Kepastian Hukum Diutamakan, Harmonisasikan Regulasi Penghargaan Usia Harapan Hidup di Badung

Berita Terbaru

Rukmana (Foto:Dok. Pribadi)

Opini

UKW: Ujian Kerendahan Hati Seorang Wartawan 

Selasa, 16 Des 2025 - 04:04 WIB

Petugas Gulkarmat sedang memadamkan api di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025).(Foto: istimewa)

Daerah

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan Ratusan Kios

Senin, 15 Des 2025 - 21:50 WIB