Kanwil Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris: Tingkatkan Layanan Hukum Prima

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

Denpasar, Mercinews.com – Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan dukungannya terhadap reformasi jabatan notaris sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Diskusi Strategi Kebijakan yang membahas evaluasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, Selasa (28/10).

Diskusi daring ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan regulasi eksisting dan merumuskan rekomendasi reformulasi untuk menghadirkan notaris yang profesional dan berintegritas tinggi.

Baca Juga:  128 Jemaah Jadi Korban Umrah Bodong, Dirut Hanania Group Terjerat Pasal Penipuan dan TPPU

Kegiatan dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan agar regulasi selalu relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti diskusi dengan antusias. Partisipasi Kanwil Kemenkum Bali menjadi bukti nyata komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, khususnya terkait jabatan notaris yang merupakan bagian integral dari sistem hukum di Indonesia.

Baca Juga:  KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Disegel

Diskusi ini menghadirkan analisis mendalam dari Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, akademisi Dr. Nurfaidah Said dari UNHAS, serta materi dari Direktorat Perdata Ditjen AHU.

Eem Nurmanah menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif.

“Analisis evaluasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan berkeadilan. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendukung setiap langkah reformasi kebijakan untuk meningkatkan integritas notaris dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan baru harus selaras dengan prinsip kepastian hukum, efektivitas, dan keadilan administratif, serta mengoptimalkan peran Majelis Pengawas,” ujar Eem.

Baca Juga:  Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Diskusi ini diharapkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih baik dan implementasi yang lebih efektif, demi terciptanya notaris profesional dan berintegritas tinggi di seluruh Indonesia.(red)

Berita Terkait

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21 WIB

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terbaru