Denpasar, Mercinews.com – Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan dukungannya terhadap reformasi jabatan notaris sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Diskusi Strategi Kebijakan yang membahas evaluasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, Selasa (28/10).
Diskusi daring ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan regulasi eksisting dan merumuskan rekomendasi reformulasi untuk menghadirkan notaris yang profesional dan berintegritas tinggi.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan agar regulasi selalu relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti diskusi dengan antusias. Partisipasi Kanwil Kemenkum Bali menjadi bukti nyata komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, khususnya terkait jabatan notaris yang merupakan bagian integral dari sistem hukum di Indonesia.
Diskusi ini menghadirkan analisis mendalam dari Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, akademisi Dr. Nurfaidah Said dari UNHAS, serta materi dari Direktorat Perdata Ditjen AHU.
Eem Nurmanah menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif.
“Analisis evaluasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan berkeadilan. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendukung setiap langkah reformasi kebijakan untuk meningkatkan integritas notaris dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan baru harus selaras dengan prinsip kepastian hukum, efektivitas, dan keadilan administratif, serta mengoptimalkan peran Majelis Pengawas,” ujar Eem.
Diskusi ini diharapkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih baik dan implementasi yang lebih efektif, demi terciptanya notaris profesional dan berintegritas tinggi di seluruh Indonesia.(red)






