Jakarta, Mercinews.com – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Johnson Panjaitan, tokoh advokat yang dikenal gigih membela kaum tertindas dan korban pelanggaran HAM, berpulang pada Minggu (16/10).
Kepergian Johnson Panjaitan yang pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan seperjuangan, aktivis, dan masyarakat yang mengenalnya sebagai pembela keadilan tanpa pamrih.
Dalam unggahan di akun resmi Instagram @pbhi_nasional, organisasi yang turut ia dirikan itu menyampaikan belasungkawa sekaligus penghormatan atas dedikasi almarhum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” tulis PBHI dalam pernyataannya.
Johnson Panjaitan, atau akrab disapa Sotar, lahir pada Juni 1966. Ia mulai menapaki jalan panjang sebagai advokat rakyat sejak mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1988. Dari sanalah semangatnya membela masyarakat kecil tumbuh dan terus menguat.
Sepanjang kariernya, Sotar terlibat dalam berbagai advokasi penting yang menandai sejarah perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia pernah mendampingi Xanana Gusmão, pejuang kemerdekaan Timor Timur, dalam kasus politik pascakemerdekaan wilayah itu.
Selain itu, Johnson turut berada di garis depan dalam penanganan peristiwa 27 Juli 1996, mendampingi korban kekerasan aparat terhadap simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Sosok Tegas yang Tak Takut Risiko
Bagi banyak kalangan, Johnson dikenal bukan hanya sebagai pengacara, tetapi juga sebagai suara nurani di tengah maraknya ketidakadilan.
Ia berani membela kasus-kasus yang sering dihindari banyak advokat karena tekanan politik dan risiko keselamatan.
Selain menangani kasus pelanggaran HAM, Sotar juga menjadi kuasa hukum dalam sejumlah perkara besar.
Ia pernah mendampingi Humphrey Djemat, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta menjadi pengacara O.C. Kaligis saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tetap Konsisten Hingga Akhir Hayat
Hingga akhir hidupnya, semangat Johnson untuk memperjuangkan keadilan tidak pernah surut. Bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, ia turut mendampingi keluarga Brigadir J, korban penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Konsistensinya dalam membela korban ketidakadilan membuat namanya dihormati di kalangan aktivis dan penegak hukum. Banyak yang menilai, keberanian Johnson menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia.
“Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang HAM. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” tulis PBHI.
Warisan Semangat yang Tak Padam
Sebagai salah satu pendiri PBHI bersama tokoh-tokoh seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W. Kusumah, dan Luhut M.P. Pangaribuan, Johnson meninggalkan warisan penting: keyakinan bahwa hukum sejatinya harus berpihak pada kemanusiaan.
Kini, kepergiannya bukan hanya kehilangan bagi dunia hukum, tetapi juga bagi perjuangan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia. Namun, semangat dan idealismenya akan terus hidup di hati mereka yang pernah merasakan ketulusan perjuangannya.(red)






