80 Tahun Kemenkum: Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di lapangan upacara Kemenkum Jakarta, Jumat (22/8/2025).(Foto: Dok.Kemenkum)

Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di lapangan upacara Kemenkum Jakarta, Jumat (22/8/2025).(Foto: Dok.Kemenkum)

Jakarta, Mercinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun yang dikenal sebagai Hari Pengayoman ditandai dengan pelaksanaan upacara pada hari ini, Jumat (22/8/2025).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Hari Pengayoman mengandung makna penting, yakni memastikan hukum tetap berlandaskan Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan sistem hukum yang mampu mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Tema yang kita usung tahun ini adalah Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Saya memaknainya sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” ujar Menkum dalam sambutannya di lapangan upacara Kemenkum.

“Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Menkum menyebut masih banyak tantangan yang perlu dijawab oleh Kemenkum untuk mewujudkan reformasi hukum sebagai fondasi menuju Indonesia Emas. Ia pun mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri dan meningkatkan kinerja. Hukum, menurutnya, harus dibuat sederhana dan dapat dipahami oleh siapa pun.

“Tugas kita adalah menjadikan hukum bukan hanya sebagai instrumen negara, tetapi juga sebagai milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” imbau Supratman.

Baca Juga:  Forum LMK se-ASEAN, Menkum Pastikan Tata Kelola Royalti Digital Lebih Adil dan Transparan

Dalam pidatonya sebagai inspektur upacara, Supratman juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto, bahwa reformasi hukum adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Menurutnya, keberhasilan program-program strategis pemerintah tidak dapat terwujud tanpa dukungan regulasi yang adil dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan tersebut adalah peringatan sekaligus penegasan bahwa reformasi hukum merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Memasuki usia delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman sebutan bagi pegawai Kemenkum untuk bersama-sama melanjutkan agenda reformasi hukum dengan semangat keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

Baca Juga:  Wamenkum Dorong Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Bali

“Bung Karno pernah mengatakan, Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya. Maka, tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, kementerian ini telah mengalami lima kali perubahan nomenklatur, mengikuti dinamika zaman dan kebutuhan pembangunan hukum nasional mulai dari “Departemen Kehakiman” hingga kini menjadi Kementerian Hukum.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB