80 Tahun Kemenkum: Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di lapangan upacara Kemenkum Jakarta, Jumat (22/8/2025).(Foto: Dok.Kemenkum)

Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di lapangan upacara Kemenkum Jakarta, Jumat (22/8/2025).(Foto: Dok.Kemenkum)

Jakarta, Mercinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun yang dikenal sebagai Hari Pengayoman ditandai dengan pelaksanaan upacara pada hari ini, Jumat (22/8/2025).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Hari Pengayoman mengandung makna penting, yakni memastikan hukum tetap berlandaskan Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan sistem hukum yang mampu mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Tema yang kita usung tahun ini adalah Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Saya memaknainya sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” ujar Menkum dalam sambutannya di lapangan upacara Kemenkum.

“Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Menkum menyebut masih banyak tantangan yang perlu dijawab oleh Kemenkum untuk mewujudkan reformasi hukum sebagai fondasi menuju Indonesia Emas. Ia pun mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri dan meningkatkan kinerja. Hukum, menurutnya, harus dibuat sederhana dan dapat dipahami oleh siapa pun.

“Tugas kita adalah menjadikan hukum bukan hanya sebagai instrumen negara, tetapi juga sebagai milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” imbau Supratman.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Dalam pidatonya sebagai inspektur upacara, Supratman juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto, bahwa reformasi hukum adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Menurutnya, keberhasilan program-program strategis pemerintah tidak dapat terwujud tanpa dukungan regulasi yang adil dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan tersebut adalah peringatan sekaligus penegasan bahwa reformasi hukum merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Memasuki usia delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman sebutan bagi pegawai Kemenkum untuk bersama-sama melanjutkan agenda reformasi hukum dengan semangat keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

Baca Juga:  Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti

“Bung Karno pernah mengatakan, Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya. Maka, tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, kementerian ini telah mengalami lima kali perubahan nomenklatur, mengikuti dinamika zaman dan kebutuhan pembangunan hukum nasional mulai dari “Departemen Kehakiman” hingga kini menjadi Kementerian Hukum.(red)

Berita Terkait

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Audiensi dengan Wamenko Kumham Imipas, BERSAMA Usulkan Relawan Anti Narkoba di Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Berita Terbaru