Wamenkum Dorong Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Bali

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Kegiatan sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Jakarta, Mercinews.com – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah Bali. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang akrab disapa Prof Eddy menekankan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum Indonesia.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berkaitan dengan perubahan norma, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta pembaruan praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Forum yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” itu menjadi wadah dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026.

Baca Juga:  Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati

Ia menilai, diperlukan pemahaman yang utuh dan seragam agar implementasi kebijakan berjalan efektif.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujar Eem.

Menurutnya, tingginya partisipasi peserta dari berbagai sektor menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi hukum nasional di daerah.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamenkum sebagai narasumber utama.

Baca Juga:  100 Persen Posbankum di Kerambitan: Bukti Akses Hukum Makin Dekat ke Desa

Ia menilai kegiatan tersebut strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembaruan hukum pidana sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di Bali.

Selain itu, forum tersebut juga mendorong mahasiswa dan akademisi untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB