Tak Hanya Wartawan, LBH AMKI Siap Dampingi Kreator Konten Hadapi Persoalan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE, CPCC (kedua dari kanan), didampingi Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, S.H. (kanan), Bendahara Umum Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE (kiri), dan Ketua Bidang Hukum Rukmana, S.H. (kedua dari kiri), menyerahkan mandat pembentukan LBH AMKI kepada Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H. (tengah) dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE, CPCC (kedua dari kanan), didampingi Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, S.H. (kanan), Bendahara Umum Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE (kiri), dan Ketua Bidang Hukum Rukmana, S.H. (kedua dari kiri), menyerahkan mandat pembentukan LBH AMKI kepada Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H. (tengah) dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Tak hanya menyasar wartawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dibentuk Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) juga akan memberikan pendampingan hukum bagi kreator konten yang menghadapi persoalan hukum di era digital.

LBH AMKI diperkenalkan secara resmi dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pembentukan lembaga tersebut ditandai dengan penyerahan mandat secara simbolis oleh Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat keputusan pembentukan LBH diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, yang hadir mewakili Ketua LBH AMKI Heru Riyadi.

Baca Juga:  Masda Jabar dan BIN Siap Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Budaya

Tundra mengatakan, kehadiran LBH merupakan langkah untuk memberikan pendampingan hukum kepada insan media dan kreator konten yang menghadapi persoalan hukum.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten,” ujar Tundra.

Menurutnya, lembaga tersebut diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum bagi anggota AMKI di berbagai daerah.

Sementara itu, Teguh Ariyanto menyatakan kesiapan jajaran LBH dalam menjalankan mandat organisasi, termasuk menyusun program kerja dan memperkuat koordinasi internal.

Baca Juga:  LBH Dharmapala Nusantara Matangkan Program Kerja, Fokus Perkuat Pendampingan Hukum

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional sesuai ketentuan yang berlaku, tak hanya wartawan tapi juga para kreator konten yang saat ini jumlahnya menjamur di era digital,” kata Teguh.

Ia menambahkan, pemberian bantuan hukum secara pro bono merupakan bagian dari tanggung jawab profesi advokat.

Melalui LBH, kata dia, akses terhadap keadilan diharapkan dapat lebih terbuka, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  AMKI Jaya Gagas Kolaborasi dengan Pemkot Jaksel untuk Promosi Budaya Betawi

“Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi advokat,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (FH Untar) Jakarta itu.

Adapun susunan kepengurusan LBH AMKI Pusat terdiri atas Pembina Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE, CPCC., Pengawas Dadang Rachmat, S.H., Ketua Heru Riyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., Sekretaris Rukmana, S.H., Wakil Sekretaris Victor, S.H., Bendahara Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE., serta Wakil Bendahara Dicky Irawan, S.H., M.H.(red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.505 Personel, Siapkan Jalur Alternatif Saat Unjuk Rasa
Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional
OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.505 Personel, Siapkan Jalur Alternatif Saat Unjuk Rasa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Berita Terbaru