Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memimpin Rakor anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.(Foto: Humas Kemenkum Bali)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memimpin Rakor anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.(Foto: Humas Kemenkum Bali)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transparansi serta kemudahan akses publik terhadap produk hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.

Rakor yang merupakan agenda pembinaan rutin ini diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Bali, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota, perwakilan perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta tim pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Bali.

Dalam arahannya, Mustiqo menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Hukum dan Indeks Reformasi Hukum.

“Pengelolaan JDIH yang baik akan memperkuat sistem informasi hukum, meningkatkan transparansi, serta mendorong capaian indeks hukum secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketegangan di Timur Tengah Tak Goyahkan Kerukunan Umat Muslim di Bali

Ia menambahkan, JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana strategis agar masyarakat memperoleh akses informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah dijangkau.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengetahui peraturan pusat maupun daerah, seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, secara lebih mudah,” tegasnya.

Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari pembinaan JDIH yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 27 Agustus 2025. Dengan konsistensi pembinaan, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mewujudkan JDIH yang modern, terintegrasi, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan terpisah, turut menekankan pentingnya penguatan JDIH sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“JDIH hadir untuk mendekatkan produk hukum kepada masyarakat. Dengan akses yang mudah, cepat, dan terkini, masyarakat akan semakin paham serta patuh terhadap hukum,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB