Jakarta, Mercinews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) secara resmi menerima 39 siswi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2024 untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), yang dimulai sejak Kamis (19/6/2025).
Program PKL di Kejari Jakpus ini akan berlangsung selama satu bulan, hingga 17 Juli 2025. Seluruh peserta merupakan perempuan dari Kelas IX Tahun 2025, yang sedang menempuh tahap akhir pendidikan sebelum dilantik sebagai jaksa.
Kegiatan ini menjadi bagian integral dari proses pembentukan jaksa yang kompeten dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, menegaskan bahwa program PKL ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada para peserta terkait pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di lapangan.
“Selama menjalani PKL, para siswi akan mendapatkan pembimbingan langsung dari jaksa-jaksa berpengalaman di Kejari Jakarta Pusat. Mereka akan ditempatkan di berbagai bidang, seperti Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Intelijen (Intel),” ujar Safrianto.
Ia menekankan pentingnya pemahaman praktik hukum bagi calon jaksa, selain penguasaan teori hukum.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para calon jaksa untuk memahami praktik penegakan hukum secara nyata, serta menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme sejak dini,” tambahnya.
Pelaksanaan PKL ini juga sejalan dengan komitmen Kejaksaan RI dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan penegakan hukum.
Program PPPJ dirancang tidak hanya untuk membentuk jaksa yang cakap secara teknis, tetapi juga tangguh secara mental dan menjunjung tinggi etika profesi.
Kejari Jakarta Pusat menjadi salah satu satuan kerja strategis yang rutin mendukung proses pembentukan jaksa dengan memberikan ruang pembelajaran berbasis praktik melalui kegiatan PKL ini.(red)






