LBH Dharmapala Nusantara Matangkan Program Kerja, Fokus Perkuat Pendampingan Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Dharmapala Nusantara menggelar rapat koordinasi di kantor sekretariatnya bilangan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/6/2026) malam. (Foto: Dok. LBH Dharmapala Nusantara)

LBH Dharmapala Nusantara menggelar rapat koordinasi di kantor sekretariatnya bilangan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/6/2026) malam. (Foto: Dok. LBH Dharmapala Nusantara)

Jakarta, Mercinews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara mematangkan program kerja organisasi melalui rapat koordinasi internal yang digelar di kantor sekretariatnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya umat Buddha di Indonesia.

Rapat dihadiri Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu, Ketua Umum Ferdian Sutanto, Sekretaris Jenderal Herna Sutana, serta jajaran pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, pengurus membahas penguatan organisasi, peningkatan kualitas layanan bantuan hukum, pengembangan program edukasi hukum, serta perluasan jaringan kerja sama.

Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, kebutuhan terhadap layanan bantuan hukum semakin meningkat seiring munculnya berbagai persoalan yang dihadapi umat Buddha di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi masalah tempat ibadah, isu kemanusiaan, hingga berbagai perkara hukum lainnya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

“Peran LBH Dharmapala Nusantara saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan keseriusan seluruh anggota agar setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Kevin, lembaganya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan pendampingan hukum dengan melibatkan kalangan profesional dari berbagai bidang.

“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya umat Buddha,” tutur Kevin yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Dharmapala Nusantara Ferdian Sutanto menjelasakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan arah program kerja organisasi dalam memperkuat pelayanan hukum.

Baca Juga:  128 Jemaah Jadi Korban Umrah Bodong, Dirut Hanania Group Terjerat Pasal Penipuan dan TPPU

Menurut Ferdian, salah satu fokus yang akan dikembangkan adalah memperluas jaringan kerja sama dengan organisasi, lembaga, maupun perusahaan yang memiliki perhatian terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami ingin membangun jaringan yang lebih luas agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal. Ke depan, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi maupun perusahaan yang memiliki visi yang sama dalam pelayanan masyarakat,” kata Ferdian.

Selain memperluas jaringan kerja sama, pihaknya juga mengembangkan program edukasi hukum melalui berbagai platform digital, termasuk podcast yang menghadirkan pengurus dan anggota sebagai narasumber.

“Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum,” katanya.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Tangani Tujuh Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 857,5 Miliar

Ferdian menerangkan, pendampingan hukum yang dilakukan LBH Dharmapala Nusantara berfokus pada umat Buddha di Indonesia.

“Pendampingan tersebut mencakup persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan, termasuk perlindungan terhadap hak-hak umat Buddha dalam menjalankan keyakinan dan kegiatan keagamaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, LBH Dharmapala Nusantara juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan beribadah, termasuk dugaan perusakan tempat ibadah, dugaan penistaan terhadap agama Buddha, serta dugaan diskriminasi, intimidasi dan persekusi terhadap umat Buddha.

“Melalui program kerja yang dimatangkan dalam rapat koordinasi tersebut, LBH Dharmapala Nusantara akan memperkuat pendampingan hukum, memperluas jaringan advokasi, serta meningkatkan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

PN Bekasi Nyatakan PT BKP Wanprestasi, Wajib Bayar ke PT WSR Rp 11,15 Miliar
Elza Syarief Ungkap Alasan Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya
Aset PT Acset Indonusa Terancam Disita dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Unsur White Collar Crime Tidak Terbukti, Prof OC Kaligis Minta Majelis Hakim Bebaskan Nadiem Makarim
Kasus Pelabuhan Tamperan Pacitan Disorot, Praktisi Hukum Minta Jamwas Turun Tangan
Kejagung Tetapkan Komisaris Perusahaan Tersangka Dugaan Korupsi MBG
PT DKI Perberat Uang Pengganti Kerry Adrianto Jadi Rp 13,4 Triliun
Kejati Kaltim Tahan Kepala Teknik Tambang CV ABI, Diduga Terlibat Penjualan Batu Bara Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:13 WIB

LBH Dharmapala Nusantara Matangkan Program Kerja, Fokus Perkuat Pendampingan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:22 WIB

PN Bekasi Nyatakan PT BKP Wanprestasi, Wajib Bayar ke PT WSR Rp 11,15 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Elza Syarief Ungkap Alasan Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

Aset PT Acset Indonusa Terancam Disita dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Unsur White Collar Crime Tidak Terbukti, Prof OC Kaligis Minta Majelis Hakim Bebaskan Nadiem Makarim

Berita Terbaru