WNA Belanda Tewas Diserang di Bali, Polisi Buru Dua WN Brasil

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Bali menggelar konferensi pers kasus pembunuhan WNA Belanda di Mapolda Bali, Minggu (29/3/2026).(Foto: istimewa)

Ditreskrimum Polda Bali menggelar konferensi pers kasus pembunuhan WNA Belanda di Mapolda Bali, Minggu (29/3/2026).(Foto: istimewa)

Denpasar, Mercinews.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda tewas setelah diserang di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Bali. Polisi saat ini memburu dua WNA Brasil yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Korban diketahui bernama Rene Pouw (49), yang tinggal sementara di wilayah Kerobokan. Peristiwa terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod.

Dalam keterangan pers, Minggu (29/3/2026), Ditreskrimum Polda Bali mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu baru tiba di vila bersama seorang perempuan. Di sekitar lokasi, terlihat dua pria mencurigakan yang diduga telah mengintai korban.

Ketika korban hendak masuk ke dalam vila, kedua pelaku langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengejar perempuan yang bersama korban, hingga saksi tersebut melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Pelaku kemudian terus menyerang korban di area sekitar vila sebelum akhirnya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi luka parah dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  KAI dan Pemkot Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepolisian menyebut dua terduga pelaku berinisial Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kal Hyorran (29), keduanya warga negara Brasil. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang diduga digunakan pelaku serta bagian senjata tajam.

Penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan, mengingat adanya indikasi pemantauan terhadap korban sebelum kejadian.

Baca Juga:  Kemenkum Bali Apresiasi Inovasi Lewat Sertifikat Merek dan Penghargaan KI

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polda Bali menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, termasuk membuka kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum internasional untuk mempercepat penangkapan.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari dan di lingkungan yang minim penerangan.(red)

Berita Terkait

Video Asusila Viral, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 
BMKG Ungkap Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau terhadap Kualitas Udara Jakarta
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian
TETO hingga Menteri Koperasi Raih Penghargaan, Penasihat FAI Apresiasi Sudut Pandang Award 2026
Maulid Nabi di Pejagalan, Warga Mandar Lestarikan Tradisi di Perantauan
11 Tokoh dan Lembaga Raih Sudut Pandang Award 2026, Ada Menkop Ferry Juliantono dan OC Kaligis

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:17 WIB

Video Asusila Viral, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Selasa, 8 September 2026 - 18:21 WIB

Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 

Selasa, 8 September 2026 - 15:08 WIB

BMKG Ungkap Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau terhadap Kualitas Udara Jakarta

Senin, 7 September 2026 - 11:13 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup

Senin, 7 September 2026 - 09:30 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian

Berita Terbaru

Photo: Doc. ASTAF

Olahraga

ASTAF Steps Up Video Review Ahead of Aichi-Nagoya Asian Games

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:40 WIB