MERCINEWS.COM – Keluhan penumpang kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait bau menyengat dari ternak babi di rute Kupang-Sabu-Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati transportasi laut Akbar Ikramsyah mengusulkan pengadaan kapal khusus pengangkut ternak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akbar Ikramsyah menilai, penyediaan armada khusus perlu dipertimbangkan pemerintah untuk menjaga kenyamanan penumpang sekaligus mendukung kelancaran distribusi ternak antarpulau.
Usulan Akbar tersebut muncul setelah video keluhan penumpang beredar melalui akun Instagram @tvberitakota. Dalam video itu, sejumlah penumpang mengaku terganggu oleh bau dari ternak babi yang diangkut menggunakan truk di atas kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang penumpang bernama Abe mengatakan, bau menyengat mengganggu kenyamanan selama pelayaran, terutama saat makan dan beristirahat.
Menurut perkiraannya, satu truk dapat mengangkut sekitar 50 ekor babi. Apabila terdapat empat kendaraan pengangkut, jumlah ternak diperkirakan mencapai 200 ekor.
Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan karena masih berdasarkan perkiraan penumpang.
Keluhan serupa disampaikan Deby, seorang pengantar penumpang yang dilaporkan mengalami mual dan muntah setelah keluar dari kapal.
Akbar mengatakan, pemerintah perlu mengkaji penyediaan sarana transportasi laut yang lebih sesuai untuk pengangkutan hewan ternak.
Menurutnya, pengadaan kapal khusus melalui APBN dapat menjadi salah satu alternatif, dengan mempertimbangkan kebutuhan armada, kelayakan anggaran, rute pelayaran, dan biaya operasional.
Pemisahan angkutan ternak dari layanan penumpang umum diharapkan dapat mengurangi gangguan kenyamanan tanpa menghambat distribusi hewan antarpulau.
Sementara itu, pengangkutan ternak menggunakan kapal jenis roll-on/roll-off (RoRo) dari Pelabuhan Kupang dilaporkan tetap berlangsung dengan pengawasan muatan yang diperketat.
Pada Kamis (3/9/2026), KMT Lakaan dilaporkan mengangkut dua truk berisi sekitar 80 ekor babi. Pengangkutan kembali dilakukan pada Jumat (4/9/2026) menggunakan dua kendaraan menuju Sumba.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang bersama ASDP disebut memperketat pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak, meliputi kapasitas ruang, distribusi beban, dan stabilitas kapal.
Selain itu, kandang pengangkut ternak diminta memenuhi ketentuan keselamatan agar tidak mengganggu ruang kendaraan atau car deck maupun penempatan muatan lainnya.
Pengelolaan kotoran dan limbah ternak selama pelayaran juga menjadi perhatian untuk menjaga kebersihan kapal.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi mengenai keputusan pemerintah terkait usulan pengadaan kapal khusus ternak melalui APBN.
Pihak ASDP dan otoritas pelabuhan juga belum memberikan tanggapan terbaru terkait keluhan penumpang yang beredar di media sosial.(Red)






