Tutup Sosialisasi Hukum, Walkot Jakbar Ajak Warga Jadi Agen Perubahan Cegah Kekerasan

Rabu, 29 April 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainah (kelima dari kanan) saat acara penutupan kegiatan sosialisasi sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Tambora di RPTRA Kalijodo, Rabu (29/4/2026). (Foto: istimewa)

Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainah (kelima dari kanan) saat acara penutupan kegiatan sosialisasi sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Tambora di RPTRA Kalijodo, Rabu (29/4/2026). (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengajak warga untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan di lingkungan masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan saat penutupan rangkaian kegiatan sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Tambora yang digelar di RPTRA Kalijodo, Rabu (29/4/2026).

Iin Mutmainah menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia mendorong peran aktif kader, RT, RW, hingga dasawisma sebagai ujung tombak edukasi hukum di tingkat lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Targetnya adalah bagaimana masyarakat bisa menjadi agen perubahan. Sosialisasi hukum ini harus dilakukan secara masif agar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Iin.

Baca Juga:  Jukir Ilegal Kembali Resahkan Warga, Kevin Wu Desak Pemprov DKI Bertindak

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang memadai, warga diharapkan mampu mengenali potensi kekerasan dan melakukan langkah mitigasi sejak dini.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) serta layanan darurat 112.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna memperkuat perlindungan di ruang publik, termasuk dengan TransJakarta dan Save the Children.

Baca Juga:  Gempa NTT, BNPB Catat 53 Orang Meninggal Dunia dan 135 Luka

Faktor Ekonomi 

Sementara itu, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta, Tuti Susilawati, menilai faktor ekonomi masih menjadi salah satu pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa KDRT merupakan persoalan pribadi yang enggan dilaporkan.

“Perempuan harus berani bersuara. Dengan adanya proses hukum dan mediasi, biasanya pelaku akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Ia menambahkan, pemberdayaan perempuan menjadi langkah strategis dalam jangka panjang untuk menekan angka kekerasan.

Menurutnya, perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi cenderung lebih mampu menghadapi tekanan dalam rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, YPHMI juga memaparkan sejumlah temuan lapangan di 11 kelurahan di Kecamatan Tambora, di antaranya tingginya kasus kekerasan terhadap anak, budaya diam terhadap KDRT, serta persoalan kepadatan penduduk yang berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Baca Juga:  OTT KPK di ATR/BPN, Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam 20 Koper

“Ssialisasi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Jakarta Barat,” harapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi hukum berlangsung sejak 14 hingga 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, serta Forum Jurnalis Jakarta Barat.(red)

Berita Terkait

DePA-RI Dorong Efek Jera Koruptor dan Pengembalian Aset Negara
Mancing Mania Forwaka Perkuat Solidaritas, Doakan Wartawan yang Hilang di Selat Sunda
Mentan Amran: Petani Sawit Binaan PTPN IV PalmCo Contoh Petani Sukses
WNA Perancis Overstay 100 Hari, Serahkan Diri dan Dideportasi dari Bali
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu
Sekjen MUI: Taubat Ekologi Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata
OTT KPK di ATR/BPN, Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam 20 Koper

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:29 WIB

DePA-RI Dorong Efek Jera Koruptor dan Pengembalian Aset Negara

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WIB

Mancing Mania Forwaka Perkuat Solidaritas, Doakan Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Mentan Amran: Petani Sawit Binaan PTPN IV PalmCo Contoh Petani Sukses

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 21:22 WIB

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu

Berita Terbaru