Sri Mulyani Resmi Copot Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

Rafael dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, yang kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap David. Kondisi David saat ini masih belum sadarkan diri.

Baca Juga:  Lemdiklat Polri Gelar Pesta Rakyat "Kita Indonesia" Peringati Hari Sumpah Pemuda

“Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan,” kata Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023.

Jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.

Seperti diketahui, pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, Rafael ternyata tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Baca Juga:  Dewan Pers keluarkan surat edaran Larang Wartawan Minta-minta THR, jelang Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil, dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pagi ini melakukan jumpa pers terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (*)

Berita Terkait

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal
Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN
Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting
Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang
Garuda Indonesia Group Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kepastian Hukum Diutamakan, Harmonisasikan Regulasi Penghargaan Usia Harapan Hidup di Badung
Polri Tambah Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

PalmCo Kirim 500 Ton Minyak Goreng untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:07 WIB

Epy Kusnandar Tutup Usia, Panggung Seni Peran Tanah Air Kehilangan Sosok Penting

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:22 WIB

Uya Kuya Ungkap Kerugian Rumah Dijarah saat Sidang, Puluhan Kucing Ikut Hilang

Berita Terbaru