Wanita di Medan ini Habisi Temannya sendiri Pakai Jasa Preman

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Wanita di Medan, Sumatera Utara, bernama Jihan (25) diduga menjadi otak pembunuhan terhadap teman sendiri, Haricapri Sihombing.

Jihan memakai jasa preman untuk membunuh kawannya itu karena utang.

Dilansir detikSumut, Minggu (12/3/2023), penganiayaan ini terjadi di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan. Video penganiayaan viral di media sosial. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam video itu terlihat seorang pria diseret sejumlah preman. Pria itu ditendang dan dipukuli secara brutal.

Baca Juga:  Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kejadian itu berlangsung pada 25 Desember 2022. Korban bernama Haricapri Sihombing

Saat itu korban dipukuli oleh sejumlah pelaku. Perempuan di dalam video itu adalah kakak korban yang sempat dipukul juga,” kata Fathir.

Dia mengatakan setelah itu korban dibawa ke daerah lain lagi dan dianiaya kembali hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga:  Semua Seserahan dari Lettu Fardhana di Kembalikan, Ini Kata Ayah Rozak

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu melapor ke personel Polsek Percut Sei Tuan.

Sesampai di lokasi, polisi mendapati korban terluka cukup parah di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara. Pada 28 Desember 2022, korban mengembuskan napas terakhir.

“Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” sebutnya.

Setelah itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengungkap serta menangkap para pelaku.

Alhasil, pada 10 Februari 2023 seorang pelaku bernama Suheri ditangkap di Pelabuhan Sekupang, Riau.

Baca Juga:  Pendukung berharap agar Bharada E dapat vonis bebas oleh Hakim PN Jaksel

Jihan adalah otak pelaku. Korban sempat meminjam uang Jihan. Kemudian Jihan menghubungi lima orang pria untuk menghajar korban,” ujarnya.

“Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan. Korban dan Jihan berkenalan saat bekerja di salah satu tempat spa,” tambahnya.

Dia menyebutkan masih ada tiga pelaku lainnya yang diburu, yakni DL, H, dan DN. Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB