Jakarta, Mercinews.com – Upaya memerangi penipuan transaksi keuangan digital kembali ditegaskan melalui Seminar Nasional Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat yang digelar di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Mengusung tema “Kolaborasi Media Bersama Stakeholder dalam Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan”, seminar AMKI memperlihatkan bagaimana regulator, media, dan pelaku industri berkomitmen menyatukan langkah menghadapi maraknya kejahatan digital.
Seminar AMKI yang dipadati peserta dari berbagai kalangan ini fokus membahas tantangan baru di era digital, mulai dari meningkatnya transaksi elektronik, lonjakan laporan penipuan, hingga lemahnya literasi digital masyarakat. AMKI menilai kejahatan digital bukan lagi isu sektoral, melainkan persoalan bersama yang harus ditangani secara terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus Purnomo Raharjo, mengingatkan bahwa pelaku penipuan kini semakin canggih dalam memanfaatkan celah digital. Dari jubel online, scamming, investasi bodong, hingga penyebaran file APK berbahaya, seluruhnya dirancang untuk menembus pertahanan pengguna.
“Percepatan digital membawa keuntungan, tetapi risikonya juga berlipat. Kami menerima laporan kerugian yang nilainya sudah mencapai triliunan setiap tahun. Edukasi dan pengawasan harus berjalan berdampingan,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan telekomunikasi dan transaksi elektronik, Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Komdigi, Nanik Ramini, menjelaskan pentingnya penggunaan platform Cekrekening.id sebagai rujukan masyarakat dalam mengecek rekening mencurigakan. Ia juga menekankan perlunya peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Sementara itu, akademisi sekaligus Ketua Research dan Kaprodi Akuntansi Uniji, Liana Rahardja, menyoroti rendahnya pemahaman generasi muda dalam menghadapi jebakan keuangan digital. Menurutnya, edukasi literasi finansial harus lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dihadiri Pejabat dan Tokoh Nasional
Seminar ini turut dihadiri tokoh dari berbagai lembaga, termasuk Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Ir. Harjo Susmoro, perwakilan Kapuskomplead TNI, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenko Polkam, serta perwakilan Kedutaan Besar Timor Leste. Praktisi hukum senior seperti Prof. OC Kaligis dan Prof. Suhandi Cahaya juga hadir memberikan perspektif hukum terkait penipuan digital.
Kehadiran perwakilan Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), PT Paragon Technology and Innovation, dan berbagai mitra industri menambah kuatnya dukungan lintas sektor dalam upaya pemberantasan kejahatan digital.
AMKI Tegaskan Peran Media
Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menegaskan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, media berada di posisi strategis sebagai penghubung antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
“Keamanan digital bukan hanya tugas lembaga tertentu. Media harus menjadi kanal edukasi publik agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegas Tundra didampingi Sekjen Dadang Rachmat dan Bendahara Umum Umi Sjarifah.
“Dengan diselenggarakannya seminar ini, AMKI berharap terbentuk ekosistem kolaboratif yang mampu menekan angka penipuan digital sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam bertransaksi secara aman di ruang digital,” sambung alumnus Lemhannas PPRA 51 itu.
Ketua Panitia, Budi Nugraha, dan Sekretaris Panitia, Simon Leo Siahaan, mengapresiasi dukungan mitra seperti KrediOne, Uniji, Kianoland Group, Kiano Lux Parfume, Hatta & Partners Law Firm, serta media nasional seperti Indoposco.id, Suara Merdeka, Sudut Pandang, Mitrapol, Kabar Metro, Seputar Publik dan lain–lain.
Kehadiran mahasiswa dari Universitas Dirgantara Suryadarma (Unsurya) dan berbagai kampus lainnya menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu literasi digital dan keamanan transaksi keuangan.(red)






