Seleksi Direksi BSP Disorot, Hasil UKK Hanya Meloloskan Dua Kandidat

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pekanbaru, Mercinews.com – Proses seleksi direksi di PT Bumi Siak Pusako (BSP) menjadi sorotan setelah hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hanya menetapkan dua kandidat yang lolos.

Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Hengki Seprihadi, menyatakan bahwa ketentuan dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 46 ayat (1) mengatur bahwa hasil seleksi direksi badan usaha milik daerah (BUMD) menghasilkan paling sedikit tiga dan paling banyak lima calon. Aturan tersebut menjadi acuan dalam proses penetapan kandidat direksi.

Baca Juga:  PHR temukan sumber minyak baru di Riau dengan potensi 3.000 BOPD

Situasi di BSP yang hanya meloloskan dua kandidat memunculkan perhatian sejumlah pihak terkait kesesuaian proses seleksi dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki Seprihadi, menyatakan bahwa ketentuan jumlah calon dalam proses seleksi merupakan bagian penting dari tata kelola.

Baca Juga:  Pakai Seragam Jaksa Ngaku dari Kejagung, Pria Ini Diamankan Kejari OKI

“Ketentuan jumlah calon merupakan syarat dalam proses seleksi. Hal ini perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan,” ujarnya di Pekanbaru, belum lama ini.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap prosedur menjadi faktor penting dalam menjaga integritas proses seleksi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD.

Dalam kajian hukum administrasi negara, proses yang tidak memenuhi ketentuan prosedural dapat berimplikasi pada aspek legalitas keputusan yang dihasilkan.

Baca Juga:  Pacu Jalur 'Aura Farming' Kuansing Semakin Semarak Bersama PTPN IV PalmCo

Sejumlah pihak juga mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peran pengawasan oleh DPRD serta evaluasi dari pemerintah daerah dinilai penting dalam memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan jumlah kandidat yang lolos UKK hanya dua orang.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru