PGI: Hentikan Perusakan Alam atas Nama Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

“PGI percaya masa depan bumi hanya dapat dijaga jika umat manusia kembali menata relasinya dengan alam dalam kerendahan hati dan tanggung jawab.”

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang menyerukan pertobatan ekologis dan penghentian segala bentuk perusakan alam yang terjadi atas nama investasi.

Seruan PGI yang diterima Kamis (12/6( ini muncul sebagai respons atas semakin masifnya aktivitas industri ekstraktif di berbagai wilayah Indonesia yang dinilai merusak lingkungan dan menyingkirkan masyarakat adat dari ruang hidup mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PGI menegaskan bahwa bumi adalah ciptaan Allah yang sakral dan harus dirawat dengan tanggung jawab. “Manusia bukanlah pemilik mutlak alam, melainkan bagian dari rumah bersama dengan makhluk lainnya,” tegas Pdt. Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI dalam siaran resmi Majelis Pekerja Harian PGI.

Salah satu sorotan utama dalam pernyataan PGI adalah maraknya eksploitasi sumber daya alam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, wilayah yang dikenal sebagai surga keanekaragaman hayati laut dunia dan telah dikukuhkan UNESCO sebagai Global Geopark.

Baca Juga:  NasDem Ungkap Obrolan Jokowi dan Surya Paloh di Acara Nikahan

PGI menyampaikan keprihatinan bahwa kawasan yang selama ini menjadi tujuan wisata kelas dunia dan tempat hidup masyarakat adat kini terancam oleh aktivitas pertambangan nikel.

Organisasi yang berdiri pada 25 Mei 1950 ini mendesak pemerintah untuk meninjau kembali seluruh dokumen AMDAL dan AMDAS di wilayah tersebut serta melakukan audit menyeluruh terhadap potensi dampak ekologis dan sosial.

Dalam pernyataannya, PGI menyampaikan bahwa banyak industri ekstraktif di Indonesia masih mengabaikan prinsip keberlanjutan. Aktivitas pertambangan di Morowali (Sulawesi Tengah), Teluk Weda (Halmahera), Pulau Kei (Maluku Tenggara), Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), hingga Pulau Buru dan Belitung disebut sebagai contoh nyata eksploitasi yang merusak.

“Yang terjadi bukan hilirisasi yang berkeadilan, tapi praktik serakah yang menghancurkan alam tanpa visi pemulihan,” ujar PGI.

Baca Juga:  Kitabisa Salurkan Donasi Tahap 4 untuk Palestina Melalui MER-C

PGI juga mengingatkan bahwa masyarakat adat adalah pihak yang paling terdampak. Mereka sering kehilangan akses terhadap tanah, air, dan sumber penghidupan, serta mengalami ketegangan sosial akibat konflik lahan.

PGI menyerukan kepada para pelaku industri agar mengedepankan prinsip responsible mining, meminimalkan degradasi lingkungan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat melalui mekanisme FPIC (Free, Prior, and Informed Consent).

Moratorium Izin

Kepada pemerintah pusat dan daerah, PGI meminta agar lebih selektif dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), terutama di wilayah-wilayah konservasi, adat, dan daerah rawan ekologis. Bahkan, PGI mendorong adanya moratorium penerbitan izin baru di kawasan-kawasan tersebut.

PGI mendukung program hilirisasi pemerintah, tetapi harus dipastikan bahwa setiap kegiatan industri tidak melukai keadilan ekologis, transparansi, dan partisipasi masyarakat,” demikian isi pernyataan.

Gereja Tak Boleh Diam

Dalam bagian penting dari pernyataan ini, PGI juga menekankan peran gereja sebagai suara profetik yang berpihak pada keutuhan ciptaan. Para pemimpin gereja diminta untuk tidak diam ketika alam dilukai oleh kerakusan ekonomi.

Baca Juga:  GPBI Temui Obon Tabroni, Bahas Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

“Gereja harus menjadi terang dalam kegelapan, menjaga integritas, dan tidak terpengaruh ancaman atau iming-iming dari pihak-pihak tak bertanggung jawab,” kata Pdt. Darwin.

Ia menegaskan, pertobatan ekologis adalah wujud iman yang hidup, sebuah panggilan untuk hidup selaras dengan alam, bukan menguasainya.

PGI menutup pernyataannya dengan menyerukan spiritualitas keugaharian hidup yang sederhana, cukup, dan bertanggung jawab sebagai wujud kesalehan sosial. Spiritualitas ini diharapkan mampu melawan pola hidup konsumtif dan mengeksploitasi, serta menumbuhkan kesadaran bahwa manusia adalah penatalayan, bukan penguasa atas alam.

“PGI percaya masa depan bumi hanya dapat dijaga jika umat manusia kembali menata relasinya dengan alam dalam kerendahan hati dan tanggung jawab,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis oleh Majelis Pekerja Harian PGI.(rkm)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru